Lis-Maya tidak hadiri penetapan perolehan suara
Rabu, 4 Juli 2018 20:55 WIB
Paslon Syahrul-Rahma dan Lis-Maya bersalaman seusai Debat Publik putaran terakhir yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang. (Antaranews Kepri/Pradanna Putra)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang nomor urut 2, Lis Darmansyah-Maya Suryanti tidak menghadiri rapat pleno penetapan perolehan suara pasangan calon di aula Asrama Haji Tanjungpinang, Rabu.
Di lokasi rapat hanya terlihat puluhan orang massa pendukung Lis-Maya, dan pasangan calon nomor 1, Syahrul-Rahma beserta ratusan orang massa pendukungnya.
Di lokasi acara tidak hanya ratusan anggota kepolisian yang berjaga-jaga, melainkan juga anggota TNI yang mengenakan pakaian dinas dan sipil.
"Pelaksanaan rapat pleno berjalan aman, meski utusan paslon 2 tidak menyatakan menolak atau menerimanya," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah.
Rapat pleno penetapan perolehan suara dua pasangan calon dilaksanakan mulai pukul 14.00-16.30 WIB.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan pihaknya memberi waktu selama tiga hari kepada pasangan calon untuk mendaftar gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pihak yang mendaftar gugatan di MK, KPU Tanjungpinang akan menunggu jadwal registrasi gugatan.
"Kami akan memantau melalui situs resmi MK. Proses peradilan dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak registrasi," ujarnya.
KPU Tanjungpinang mengumumkan perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Lis-Maya memperoleh 10.298 suara, sedangkan Syahrul-Rahma 9.365 suara, sementara jumlah suara tidak sah di kecamatan itu 670 suara.
Syahrul-Rahma memperoleh suara di Tanjungpinang Kota sebanyak 4.359 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 4.395 suara. Sementara suara tidak sah mencapai 223 suara.
Di Kecamatan Bukit Bestari, Syahrul-Rahma memperoleh suara sebanyak 11.201 suara, sedangkan Lis-Maya mencapai 10.747 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 662.
Sementara perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Syahrul-Rahma 2.404 suara, Lis-Maya sebanyak 1.863 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 115 suara.
"Selisih suara mencapai 2,9 persen antara Syahrul-Rahma dengan Lis-Maya," ucapnya. (Antara)
Di lokasi rapat hanya terlihat puluhan orang massa pendukung Lis-Maya, dan pasangan calon nomor 1, Syahrul-Rahma beserta ratusan orang massa pendukungnya.
Di lokasi acara tidak hanya ratusan anggota kepolisian yang berjaga-jaga, melainkan juga anggota TNI yang mengenakan pakaian dinas dan sipil.
"Pelaksanaan rapat pleno berjalan aman, meski utusan paslon 2 tidak menyatakan menolak atau menerimanya," kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang, Maryamah.
Rapat pleno penetapan perolehan suara dua pasangan calon dilaksanakan mulai pukul 14.00-16.30 WIB.
Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution mengatakan pihaknya memberi waktu selama tiga hari kepada pasangan calon untuk mendaftar gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK). Jika ada pihak yang mendaftar gugatan di MK, KPU Tanjungpinang akan menunggu jadwal registrasi gugatan.
"Kami akan memantau melalui situs resmi MK. Proses peradilan dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak registrasi," ujarnya.
KPU Tanjungpinang mengumumkan perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Barat, Lis-Maya memperoleh 10.298 suara, sedangkan Syahrul-Rahma 9.365 suara, sementara jumlah suara tidak sah di kecamatan itu 670 suara.
Syahrul-Rahma memperoleh suara di Tanjungpinang Kota sebanyak 4.359 suara, sedangkan Lis-Maya sebanyak 4.395 suara. Sementara suara tidak sah mencapai 223 suara.
Di Kecamatan Bukit Bestari, Syahrul-Rahma memperoleh suara sebanyak 11.201 suara, sedangkan Lis-Maya mencapai 10.747 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 662.
Sementara perolehan suara di Kecamatan Tanjungpinang Timur, Syahrul-Rahma 2.404 suara, Lis-Maya sebanyak 1.863 suara. Suara tidak sah di kecamatan ini 115 suara.
"Selisih suara mencapai 2,9 persen antara Syahrul-Rahma dengan Lis-Maya," ucapnya. (Antara)
Pewarta : Nikolas Panama
Editor :
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bawaslu Tanjungpinang evaluasi penurunan partisipasi pemilih pada pilkada
25 January 2025 8:00 WIB, 2025
Pelantikan Wali Kota Tanjungpinang terpilih ditunda hingga Maret 2025
15 January 2025 8:36 WIB, 2025
Ombudsman soroti rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada Kepri 2024
12 December 2024 9:50 WIB, 2024
KPU Tanjungpinang tetapkan paslon Ansar-Nyanyang unggul Pilkada Kepri 2024
06 December 2024 7:35 WIB, 2024
Bawaslu Tanjungpinang rekomendasikan satu TPS lakukan pemungutan suara ulang
29 November 2024 7:29 WIB, 2024
Rutan Tanjungpinang fasilitasi 369 warga binaan salurkan hak memilih
27 November 2024 18:02 WIB, 2024
KPU Tanjungpinang beri perhatian khusus terhadap TPS dekat dengan jalan raya
27 November 2024 9:12 WIB, 2024
Bawaslu Tanjungpinang telusuri informasi dugaan politik uang salah satu paslon Pilkada 2024
27 November 2024 6:14 WIB, 2024