Lima parpol daftarkan bakal caleg Batam
Senin, 16 Juli 2018 20:50 WIB
ILUSTRASI - Komisi Pemilihan Umum (KPU). (ANTARA FOTO/Rudi Mulya)
Batam (Antaranews Kepri) - Sebanyak lima partai politik mendaftarkan nama-nama bakal calon anggota legislatif untuk Pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum Batam, Kepulauan Riau.
"Sampai hari ini baru lima partai, tapi satu partai ada berkas yang perlu diperbaiki, jadi empat partai yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," kata Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan di Batam, Senin.
Empat partai yang berkasnya diterima yaitu Partai Nasional Demokrat yang mendaftar hari ini pukul 13.00 WIB, PKS mendaftar hari ini pukul 14.34 WIB, Partai Gerindra mendaftar hari ini pukul 15.15 WIB dan Partai Berkarya mendaftar hari ini pukul 15.45 WIB.
Sedangkan PBB mendaftar Minggu (15/7), namun masih ada berkas yang belum dilengkapi.
Zaki menjelaskan, saat mendaftar, KPU langsung memeriksa kelengkapan syarat partai sesuai ketentuan Peraturan KPU RI.
"Yang kami periksa saat pendaftaran antara lain Form B surat pencalonan yang ditandatangani pimpinan parpol tingkat Batam," kata dia.
Kemudian daftar bakal calon di 6 daerah pemilihan, keterwakilan 30 persen perempuan dan penempatan urutan perempuan, form B2 yaitu pernyataan pimpinan parpol telah melakukan proses seleksi secara terbuka dan demokratis yang dilampiri AD/ART partai yang dilegalisir.
Lalu surat pernyataan dari parpol bahwa tidak menyertakan calon yang merupakan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi.
"Dan berkas ini dilampiri SK kepengurusan yang dilegalisir," jelas Zaki.
Setelah partai mendaftar, kata dia, selanjutnya KPU melakukan verifikasi berkas masing-masing bakal calon. Berdasarkan tahapan, kegiatan itu berlangsung hingga 18 Juli 2018.
Setelah syarat calon diverifikasi, lalu hasilnya diserahkan ke parpol.
"Jika ada berkas yang masih kurang, nantinya parpol bisa memperbaiki kelengkapan yang kurang dari 22-31 Juli," kata Zaki.
Sementara itu, pendaftaran bakal caleg akan ditutup Selasa (17/6). Dan masih terdapat 12 parpol lagi yang belum melakukan pendaftaran dengan menyertakan seluruh kelengkapan persyaratannya.
"Kami tunggu besok hingga pukul 24.00 WIB," kata dia.
"Sampai hari ini baru lima partai, tapi satu partai ada berkas yang perlu diperbaiki, jadi empat partai yang dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat," kata Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan di Batam, Senin.
Empat partai yang berkasnya diterima yaitu Partai Nasional Demokrat yang mendaftar hari ini pukul 13.00 WIB, PKS mendaftar hari ini pukul 14.34 WIB, Partai Gerindra mendaftar hari ini pukul 15.15 WIB dan Partai Berkarya mendaftar hari ini pukul 15.45 WIB.
Sedangkan PBB mendaftar Minggu (15/7), namun masih ada berkas yang belum dilengkapi.
Zaki menjelaskan, saat mendaftar, KPU langsung memeriksa kelengkapan syarat partai sesuai ketentuan Peraturan KPU RI.
"Yang kami periksa saat pendaftaran antara lain Form B surat pencalonan yang ditandatangani pimpinan parpol tingkat Batam," kata dia.
Kemudian daftar bakal calon di 6 daerah pemilihan, keterwakilan 30 persen perempuan dan penempatan urutan perempuan, form B2 yaitu pernyataan pimpinan parpol telah melakukan proses seleksi secara terbuka dan demokratis yang dilampiri AD/ART partai yang dilegalisir.
Lalu surat pernyataan dari parpol bahwa tidak menyertakan calon yang merupakan mantan terpidana narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi.
"Dan berkas ini dilampiri SK kepengurusan yang dilegalisir," jelas Zaki.
Setelah partai mendaftar, kata dia, selanjutnya KPU melakukan verifikasi berkas masing-masing bakal calon. Berdasarkan tahapan, kegiatan itu berlangsung hingga 18 Juli 2018.
Setelah syarat calon diverifikasi, lalu hasilnya diserahkan ke parpol.
"Jika ada berkas yang masih kurang, nantinya parpol bisa memperbaiki kelengkapan yang kurang dari 22-31 Juli," kata Zaki.
Sementara itu, pendaftaran bakal caleg akan ditutup Selasa (17/6). Dan masih terdapat 12 parpol lagi yang belum melakukan pendaftaran dengan menyertakan seluruh kelengkapan persyaratannya.
"Kami tunggu besok hingga pukul 24.00 WIB," kata dia.
Pewarta : YJ Naim
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
KPU Kepri nilai sinergi antar pemangku kepentingan sukseskan Pilkada Serentak
25 February 2025 19:47 WIB, 2025
KPU Batam: Amsakar-Claudia ditetapkan sebagai kepala daerah terpilih di Pilkada 2025
06 February 2025 17:21 WIB, 2025
Pelantikan Bupati Terpilih Natuna tunggu sidang sengketa Batam, Bintan dan Lingga
11 January 2025 8:10 WIB, 2025
Penetapan hasil Pilkada Batam 2024 ditunda tunggu putusan sidang sengketa
10 January 2025 5:47 WIB, 2025
KPU sebut tiga kabupaten/kota di Kepri ajukan permohonan sengketa pilkada
16 December 2024 15:03 WIB, 2024
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Pemprov Kepri integrasikan tanda tangan elektronik tersertifikasi pada aplikasi SIGAJIAN
05 August 2026 10:18 WIB