Golkar kritik Bawaslu Tanjungpinang terkait APK caleg
Kamis, 3 Januari 2019 17:02 WIB
Ketua DPD Partai Golkar Kota Tanjungpinang Ade Angga (Dok. Antaranews Kepri)
Tanjungpinang (Antaranews Kepri) - Pengurus Partai Golkar Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat yang terkesan tidak menertibkan alat peraga kampanye sejumlah caleg yang dipasang di tempat tertentu.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Tanjungpinang Ade Angga, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, APK caleg semestinya ditertibkan Bawaslu jika melanggar ketentuan.
"Saya risau melihat kondisi ini. Kenapa spanduk, baliho caleg masih dipasang, apakah jumlah dan ukurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku?" ujarnya.
Spanduk caleg juga ada yang diikat di antara pohon maupun tiang listrik. Kemudian juga ditemukan spanduk caleg tertentu yang menyebar, padahal jumlahnya sudah diatur.
"Jangan sampai caleg lainnya, termasuk dari partai kami melakukan hal yang sama. Kalau tidak ditindak, potensial hal itu terjadi," ucapnya.
Angga yang juga Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang berharap Bawaslu Tanjungponang bergerak cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini suhu politik semakin meningkat mendekati Pemilu 2019.
"Saya berharap keinginan untuk melahirkan pemilu yang bermartabat, jujur dan adil jangan hanya sebatas slogan, melainkan harus diterapkan," singgungnya.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini menegaskan pihaknya tidak menolelir pemasangan APK yang melanggar ketentuan yang berlaku. Setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran pemasangan APK selalu ditindaklanjuti, termasuk spanduk caleg yang dipasang di lokasi yang dilarang.
"Kami sudah berulang kali menertibkan APK caleg yang dipasang di tempat yang tidak dibenarkan," katanya.
Zaini mengatakan pemasangan APK, terutama di kawasan pedalaman sulit terdeteksi dalam waktu cepat jika tidak dilaporkan oleh masyarakat. Karena itu ia berharap masyarakat, terutama perangkat RT dan RW membantu mengawasi pemilu, dan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Kami mengimbau peserta pemilu dan caleg menaati ketentuan kampanye," tuturnya.
Ia menerima kritikan maupun saran dari berbagai pihak, termasuk dari Golkar. Bawaslu Tanjungpinang segera meningkatkan pengawasan untuk menertibkan APK yang melanggar ketentuan.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Tanjungpinang Ade Angga, di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan, APK caleg semestinya ditertibkan Bawaslu jika melanggar ketentuan.
"Saya risau melihat kondisi ini. Kenapa spanduk, baliho caleg masih dipasang, apakah jumlah dan ukurannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku?" ujarnya.
Spanduk caleg juga ada yang diikat di antara pohon maupun tiang listrik. Kemudian juga ditemukan spanduk caleg tertentu yang menyebar, padahal jumlahnya sudah diatur.
"Jangan sampai caleg lainnya, termasuk dari partai kami melakukan hal yang sama. Kalau tidak ditindak, potensial hal itu terjadi," ucapnya.
Angga yang juga Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang berharap Bawaslu Tanjungponang bergerak cepat untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apalagi saat ini suhu politik semakin meningkat mendekati Pemilu 2019.
"Saya berharap keinginan untuk melahirkan pemilu yang bermartabat, jujur dan adil jangan hanya sebatas slogan, melainkan harus diterapkan," singgungnya.
Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini menegaskan pihaknya tidak menolelir pemasangan APK yang melanggar ketentuan yang berlaku. Setiap laporan masyarakat terkait pelanggaran pemasangan APK selalu ditindaklanjuti, termasuk spanduk caleg yang dipasang di lokasi yang dilarang.
"Kami sudah berulang kali menertibkan APK caleg yang dipasang di tempat yang tidak dibenarkan," katanya.
Zaini mengatakan pemasangan APK, terutama di kawasan pedalaman sulit terdeteksi dalam waktu cepat jika tidak dilaporkan oleh masyarakat. Karena itu ia berharap masyarakat, terutama perangkat RT dan RW membantu mengawasi pemilu, dan melaporkan setiap pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
"Kami mengimbau peserta pemilu dan caleg menaati ketentuan kampanye," tuturnya.
Ia menerima kritikan maupun saran dari berbagai pihak, termasuk dari Golkar. Bawaslu Tanjungpinang segera meningkatkan pengawasan untuk menertibkan APK yang melanggar ketentuan.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Tompi tegaskan tak punya urusan pribadi dengan Pandji yang kritik candaan fisik Gibran
06 January 2026 6:02 WIB
Pemkot buka saran dan kritik masyarakat untuk perbaikan pelayanan perizinan di Batam
16 October 2025 16:18 WIB
India bantah kritik AS dan Uni Eropa tentang perdagangan minyak dengan Rusia
05 August 2025 14:37 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Iran desak Dewan Keamanan PBB tolak draf resolusi terkait Selat Hormuz usulan AS
07 May 2026 15:41 WIB
Menkeu AS Bessent isyaratkan Donald Trump akan "tekan" Xi Jinping terkait Iran
05 May 2026 12:19 WIB