Batam (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batam, Kepulauan Riau, meminta elemen masyarakat untuk memberikan saran dan kritik guna meningkatkan pelayanan publik, terutama terkait perizinan di kota itu.
Kepala DPMPTSP Kota Batam Reza Khadafy mengatakan bahwa ada Forum Konsultasi Publik Pelayanan Perizinan Kota Batam yang merupakan agenda wajib tahunan sebagai bentuk keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan evaluasi.
“Tujuan kegiatan ini adalah menampung aspirasi, kritik, dan saran terkait pelayanan publik perizinan di Kota Batam. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat tentang hal-hal yang perlu dibenahi,” ujarnya dihubungi di Batam, Kamis.
Pihaknya menyelenggarakan sebuah Forum Konsultasi Publik Pelayanan Perizinan Kota Batam yang merupakan kegiatan tahunan.
“Kami undang sekitar 150 peserta hari ini dari berbagai unsur, mulai dari instansi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, asosiasi pengusaha, hingga masyarakat umum,” kata dia.
Forum ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan keluhan, masukan dan ide perbaikan dalam pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan.
Reza menjelaskan bahwa forum ini juga dimaksudkan untuk "belanja masalah", yakni mengidentifikasi persoalan yang muncul di lapangan agar dapat dicarikan solusi bersama.
Baca juga: Atlet Kepri kantongi satu perunggu dari gulat di PON Beladiri
“Dari pertemuan ini, kita ingin tahu apa saja yang menjadi kendala dan bagaimana memperbaikinya. Ada masukan dari akademisi, ombudsman, Kadin, hingga internal DPMPTSP sendiri. Semua kritik itu wajar dan sangat kami harapkan,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa Pemerintah Kota Batam terus mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik melalui berbagai kanal resmi, termasuk aplikasi SP4N Lapor, yang dapat digunakan untuk menyampaikan pengaduan dan saran.
“Masyarakat bisa menyampaikan keluhan melalui SP4N Lapor. Setiap aduan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Prinsipnya, semua masukan akan menjadi dasar perbaikan pelayanan ke depan,” kata Reza.
Beberapa isu yang mengemuka di antaranya kemudahan perizinan bagi pelaku UMKM, transparansi proses layanan, serta peningkatan koordinasi antarinstansi penerbit perizinan.
Dengan forum ini, Pemkot Batam berharap tercipta budaya pelayanan yang semakin responsif, profesional, dan terbuka terhadap masukan masyarakat.
Baca juga: Pemprov Kepri pastikan korban kebakaran kapal tanker terdaftar BPJS-TK
Baca juga: Tim DVI Polda Kepri telah selesai identifikasi 10 korban kebakaran kapal Federal II

Komentar