Iskandarsyah: Gubernur harus tutup tambang timah 0-2 mil
Jumat, 22 Maret 2019 14:05 WIB
Anggota DPRD Kepri Ing Iskandarsyah mengikuti rapat lintas komisi DPRD Kepri membahas IUP tambang bauksit di Kabupaten Bintan. (Antara News Kepri/Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Iskandarsyah mendesak Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun segera menutup tambang timah 0-2 mil yang beroperasi di wilayah pesisir Kabupaten Karimun.
Menurut Iskandarsyah, tambang timah yang dioperasikan oleh PT. Timah (BUMN), PT. Karimun Mining (swasta), dan PT. Eunindo Usaha Mandiri (swasta) itu tidak berdampak positif bagi kehidupan masyarakat nelayan pesisir.
"Malah menyebabkan lingkungan biota laut menjadi rusak dan masyarakat nelayan tetap miskin," ujar Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Jumat (22/3).
Dalam kesempatan reses dengan masyarakat di Kelurahan Alai, Kecamatan Ungar, Karimun, belum lama ini. Pria yang akrab disapa Iskandar itu mengaku menerima banyak keluhan dari warga, terkait beroperasinya tiga perusahaan tambang timah tersebut.
Menurut Iskandar, mereka yang mayoritasnya tinggal di daerah operasi pertambangan timah di Pulau Kundur dan Pulau Karimun, mengeluhkan keruhnya air laut dan banyak terumbu karang yang rusak.
Selain itu, masyarakat turut menyampaikan bahwa program CSR oleh ketiga perusahaan itu tidak jelas serta tidak berdampak langsung kepada masyarakat nelayan pesisir.
"Selama ini pihak perusahaan tidak konsisten dalam memberikan bantuan kompensasi langsung kepada masyarakat nelayan," ujarnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Pansus RZWP3K ini meminta Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun segera mengevaluasi dan mereview kembali kebijakan tambang timah di bawah 2 mil, termasuk merevisi kebijakan bantuan langsung kepada masyarakat nelayan pesisir.
"Permintaan kami tutup saja tambang timah di bawah 2 mil. Peta rencana tambang timah juga di hapus dari laut Kepri," ungkap pria kelahiran Moro tersebut.
Sejauh ini, ditekankan Iskandar, pihaknya masih menunggu keberpihakan gubernur terhadap masyarakat nelayan pesisir di daerah pemilihannya tersebut.
Baca juga: Iskandarsyah: hentikan tambang timah laut di Karimun
Baca juga: Iskandarsyah kritik Gubernur karena PAD maritim
Menurut Iskandarsyah, tambang timah yang dioperasikan oleh PT. Timah (BUMN), PT. Karimun Mining (swasta), dan PT. Eunindo Usaha Mandiri (swasta) itu tidak berdampak positif bagi kehidupan masyarakat nelayan pesisir.
"Malah menyebabkan lingkungan biota laut menjadi rusak dan masyarakat nelayan tetap miskin," ujar Iskandarsyah, di Tanjungpinang, Jumat (22/3).
Dalam kesempatan reses dengan masyarakat di Kelurahan Alai, Kecamatan Ungar, Karimun, belum lama ini. Pria yang akrab disapa Iskandar itu mengaku menerima banyak keluhan dari warga, terkait beroperasinya tiga perusahaan tambang timah tersebut.
Menurut Iskandar, mereka yang mayoritasnya tinggal di daerah operasi pertambangan timah di Pulau Kundur dan Pulau Karimun, mengeluhkan keruhnya air laut dan banyak terumbu karang yang rusak.
Selain itu, masyarakat turut menyampaikan bahwa program CSR oleh ketiga perusahaan itu tidak jelas serta tidak berdampak langsung kepada masyarakat nelayan pesisir.
"Selama ini pihak perusahaan tidak konsisten dalam memberikan bantuan kompensasi langsung kepada masyarakat nelayan," ujarnya.
Oleh karena itu, Wakil Ketua Pansus RZWP3K ini meminta Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun segera mengevaluasi dan mereview kembali kebijakan tambang timah di bawah 2 mil, termasuk merevisi kebijakan bantuan langsung kepada masyarakat nelayan pesisir.
"Permintaan kami tutup saja tambang timah di bawah 2 mil. Peta rencana tambang timah juga di hapus dari laut Kepri," ungkap pria kelahiran Moro tersebut.
Sejauh ini, ditekankan Iskandar, pihaknya masih menunggu keberpihakan gubernur terhadap masyarakat nelayan pesisir di daerah pemilihannya tersebut.
Baca juga: Iskandarsyah: hentikan tambang timah laut di Karimun
Baca juga: Iskandarsyah kritik Gubernur karena PAD maritim
Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bareskrim bersama Polda Kepri selidiki penyelundupan pasir timah ke Malaysia
30 January 2026 9:07 WIB
Presiden perintahkan TNI kawal jaksa sita 100.000 ha lahan sawit ilegal yang mandek
16 October 2025 6:01 WIB
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 20 ton pasir timah asal Bangka Belitung
08 September 2025 16:30 WIB
Pemkab Karimun gandeng PT Timah perkuat Koperasi Merah Putih se-Pulau Kundur
15 August 2025 17:38 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
Polda Kepri gagalkan peredaran 353 keping vape mengandung etomidate di Kota Batam
12 February 2026 17:40 WIB