Fraksi PKS-PPP kecewa banyak OPD tidak hadiri paripurna LKPJ 2018
Senin, 13 Mei 2019 21:16 WIB
Suasana sidang paripurna istimewa laporan akhir panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kerja (LKPJ) tahun 2018, di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Senin (13/5). (Ogen)
Tanjungpinang (ANTARA) - Ketua Fraksi PKS-PPP, DPRD Provinsi Kepri, Iskandarsyah, kecewa karena banyak Kepala OPD Pemprov Kepri tidak hadir pada sidang paripurna istimewa laporan akhir panitia khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kerja (LKPJ) tahun 2018, Senin (13/5).
"Sepertinya rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ ini hanya dianggap angin lalu oleh Pemprov Kepri," kata Iskandar, di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Menurut Iskandar, LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala OPD atas uang rakyat yang telah digunakan, sehingga mereka wajib hadir dan mendengar langsung rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus.
Dia mengatakan, banyak sekali rekomendasi strategis yang disampaikan Pansus kepada hampir semua OPD. Sementara Kepala OPD yang hadir hanya 4 orang dari total 45 OPD Pemprov Kepri.
"Kita ingin uang APBD yang notabane-nya dari rakyat yang telah di gunakan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Salah satu yang menjadi rekomendasi Pansus, kata Iskandar, ialah uang APBD harus mampu meningkatkan kesejahteraan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
"Tetapi sejauh ini kami nilai APBD Kepri masih belum mampu mewujudkan hal itu. Kami berharap ini menjadi perhatian gubernur," sebut Iskandar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan banyaknya OPD yang tidak hadir dalam sidang paripurna kali ini, dikarenakan tengah mengikuti Musrenbang tingkat nasional.
"Pak gubernur katakan seperti itu," ujar Jumaga saat memimpin paripurna tersebut.
Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan itu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Mengingat sidang paripurna LKPJ juga sangat penting dihadiri Kepala OPD, tidak boleh diwakilkan.
Keempat Kepala OPD yang hadir pada kesempatan paripurna kali ini yaitu, Kepala Satpol PP, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri.
Sidang juga dihadiri langsung Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun beserta sejumlah asisten dan staf ahli. Nurdin menerima secara simbolis laporan tertulis Pansus DPRD Kepri terhadap LKPJ Pemprov Kepri tahun 2018 dari Ketua DPRD, Jumaga Nadeak.
"Sepertinya rekomendasi Pansus DPRD terhadap LKPJ ini hanya dianggap angin lalu oleh Pemprov Kepri," kata Iskandar, di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang.
Menurut Iskandar, LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala OPD atas uang rakyat yang telah digunakan, sehingga mereka wajib hadir dan mendengar langsung rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus.
Dia mengatakan, banyak sekali rekomendasi strategis yang disampaikan Pansus kepada hampir semua OPD. Sementara Kepala OPD yang hadir hanya 4 orang dari total 45 OPD Pemprov Kepri.
"Kita ingin uang APBD yang notabane-nya dari rakyat yang telah di gunakan dapat dipertanggungjawabkan," ucapnya.
Salah satu yang menjadi rekomendasi Pansus, kata Iskandar, ialah uang APBD harus mampu meningkatkan kesejahteraan, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan.
"Tetapi sejauh ini kami nilai APBD Kepri masih belum mampu mewujudkan hal itu. Kami berharap ini menjadi perhatian gubernur," sebut Iskandar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, menyatakan banyaknya OPD yang tidak hadir dalam sidang paripurna kali ini, dikarenakan tengah mengikuti Musrenbang tingkat nasional.
"Pak gubernur katakan seperti itu," ujar Jumaga saat memimpin paripurna tersebut.
Kendati demikian, Politisi PDI Perjuangan itu berharap ke depan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi. Mengingat sidang paripurna LKPJ juga sangat penting dihadiri Kepala OPD, tidak boleh diwakilkan.
Keempat Kepala OPD yang hadir pada kesempatan paripurna kali ini yaitu, Kepala Satpol PP, Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP), Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, dan Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri.
Sidang juga dihadiri langsung Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun beserta sejumlah asisten dan staf ahli. Nurdin menerima secara simbolis laporan tertulis Pansus DPRD Kepri terhadap LKPJ Pemprov Kepri tahun 2018 dari Ketua DPRD, Jumaga Nadeak.
Pewarta : Ogen
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Juda Agung, Cek profil mantan Deputi Gubernur BI yang beralih jadi Wamenkeu
05 February 2026 16:48 WIB
Gubernur Kepri terbitkan surat edaran mitigasi sektor pariwisata saat Nataru
20 December 2025 14:41 WIB
Terpopuler - Politik
Lihat Juga
Ketua Komisi XII DPR: Industri hulu migas di Batam memiliki daya saing tinggi
05 February 2026 15:08 WIB
Indonesia berpartisipasi dalam Latihan militer di Pakistan yang diikuti 19 negara
05 February 2026 14:01 WIB
Soal isu perbatasan Indonesia-Malaysia picu perdebatan di Parlemen Malaysia
04 February 2026 17:24 WIB