
Pemprov Kepri bentengi budaya Melayu di tengah tantangan arus globalisasi

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad menyebutkan pemerintah berupaya membentengi eksistensi budaya Melayu di tengah tantangan arus globalisasi dan modernisasi yang berpotensi menggerus nilai-nilai budaya masyarakat.
"Sebagai Suku Melayu, kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada," kata Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Minggu.
Ansar menyampaikan bahwa Kepri merupakan salah satu rumah besar masyarakat rumpun Melayu di Indonesia. Keberadaan Suku Melayu sebagai suku asli bahkan mendominasi komposisi penduduk di daerah setempat.
Ia memaparkan dari total 2.271.890 jiwa penduduk Kepri, sekitar 29,97 persen atau setara 680.885 jiwa merupakan masyarakat Melayu.
"Pemprov Kepri telah membentuk Dewan Kebudayaan Provinsi Kepri berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025, sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan," katanya.
Keberadaan dewan ini diharapkan mampu memberikan rekomendasi serta mengawal berbagai program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan.
"Dewan ini melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan," ucap Ansar.
Selanjutnya, Gubernur Ansar juga menekankan pentingnya pemajuan kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menjelaskan terdapat sepuluh objek pemajuan kebudayaan yang menjadi pilar utama, mulai dari tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, hingga olahraga tradisional.
Objek-objek tersebut mencerminkan kekayaan nilai, identitas, serta kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat, termasuk dalam khazanah budaya Melayu Kepri.
"Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan," demikian Ansar.
Pewarta : Ogen
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
