Gubernur Kepri diperiksa KPK
Rabu, 10 Juli 2019 22:56 WIB
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Ali, Foto Nikolas Panama
Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Tanjungpinang, Rabu malam.
Selain Nurdin, KPK diduga memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan.
Namun sampai sekarang belum diketahui pemeriksaan dalam kasus apa.
Sejumlah pegawai di Pemprov Kepri menyatakan KPK menggeledah kediaman Gubernur Nurdin di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pagar di markas Polres Tanjungpinang sampai sekarang ditutup rapat, dan dikawal polisi dengan senjata laras panjang. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke Polres Tanjungpinang.
Selain Nurdin, KPK diduga memeriksa Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, Edy Sofyan.
Namun sampai sekarang belum diketahui pemeriksaan dalam kasus apa.
Sejumlah pegawai di Pemprov Kepri menyatakan KPK menggeledah kediaman Gubernur Nurdin di Gedung Daerah Tanjungpinang.
Pagar di markas Polres Tanjungpinang sampai sekarang ditutup rapat, dan dikawal polisi dengan senjata laras panjang. Wartawan tidak diperkenankan masuk ke Polres Tanjungpinang.
Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Kemdiktisaintek tingkatkan anggaran KIP kuliah, Pemerintah pastikan akses tetap terjaga
23 February 2026 14:47 WIB
Polda Kepri kerahkan anjing K-9 di Pelabuhan Punggur awasi peredaran narkoba
27 December 2025 9:37 WIB
Terpopuler - Hukum
Lihat Juga
KPK periksa eks Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka terkait kasus pengadaan iklan
13 August 2026 13:53 WIB