Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun, Kepala Dinas PUPR Abu Bakar dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Edy Sofyan.

Petugas KPK sejak Rabu malam hingga Kamis pagi juga memeriksa Aulia Rahman, staf Dinas Kelautan dan Perikanan Kepri, serta pihak swasta, Nudi Hartono dan Andreas Budi.

Nama-nama tersebut tertera di dalam "boarding pass" Pesawat Lion Air yang menurut jadwal penerbangan "take off" dari Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang ke Bandara Soekarno-Hatta.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kepri Isdianto, enggan menyampaikan siapa saja yang diperiksa KPK di Polres Tanjungpinang, meski dirinya menemui Gubernur Nurdin Basirun dan pihak lainnya di ruang pemeriksaan Satreskrim.

Pantauan Antara di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, puluhan wartawan siaga di sekitar pelataran bandara menunggu kedatangan gubernur.

Sementara di Kantor Pemerintahan Kepri, sejumlah ruangan disegel KPK, termasuk ruang tersembunyi gubernur.

Baca juga: KPK segel ruang kerja Gubernur Kepri usai-OTT

Baca juga: Wagub Kepri jenguk Gubernur Nurdin Basirun

Pewarta : Nikolas Panama
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024