Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam akan memberlakukan sistem sewa kamar rumah susun sewa (Rusunawa) dengan sistem pembayaran per hari. 

Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pemanfaatan Hunian BP Batam, Chandra Syamsir, di Batam, mengatakan, saat ini pihaknya masih menyusun pola penyewaan rusunawa tersebut.

"Kita menunggu arahan dari bapak kepala (Edy Putra Irawadi)," katanya, Rabu.

Chandra mengatakan, BP Batam memiliki lima rusunawa yang tersebar di lima titik di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. 

"Rusun kita ada di Tanjunguncang, Kabil, Batuampar, Sekupang dan Mukakuning," jelaanya.

Kata dia, rusunawa milik BP Batam sudah memiliki fasilitas yang cukup lengkap, mulai kasur, lemari hingga dapur serta sarana penunjang lainnya.

"Kamar di rusun kita ada yg AC dan non AC," ujarnya.

Menurutnya, jika sewa rusun per hari dilaksanakan tarif yang dikenakan mulai Rp 50 ribu.

"Yang Rp50 ribu untuk kamar non AC, kakau yang AC Rp 100 ribu per hari," jelasnya.(Antara)

Pewarta : Messa Haris
Editor : Rusdianto Syafruddin
Copyright © ANTARA 2024