Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Warga Kelurahan Pasir Panjang mengancam akan memblokir aktivitas perusahaan tambang granit, PT Karimun Granite (KG) menyusul belum direalisasikannya Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kompensasi dari pihak perusahaan.

"Memang kami ingin blokir PT KG. Paling lambat hari ini (25/2) kalau pihak perusahaan belum juga merealisasikannya kepada masyarakat," kata Ketua Ikatan Pemuda Kelurahan Pasir Panjang (IPKPP) Boy di Tanjung Balai Karimun, Selasa.

Boy mengatakan masyarakat Pasir Panjang sudah jenuh dengan janji-janji manajemen PT KG. Pembahasan masalah PPM, program CSR atau tanggung jawab sosial perusahaan, dan kompensasi, menurut dia, sebenarnya dibahas sejak April 2018, namun hingga beberapa kali pertemuan belum juga ada realisasi dari perusahaan.

Setiap ada pertemuan, kata dia, PT KG selalu mengatakan akan menyampaikannya ke pusat. Selalu itu yang disampaikan, dan terakhir pada Desember 2019.

Saat pembahasan izin Amdal di Hotel Alishan, kata dia, pihak perusahaan kembali menjanjikan hal yang sama, namun sampai kini juga tidak jelas bagaimana pelaksanaannya. 

"Karena itu, kami sepakat untuk memblokir PT KG, kalau sampai hari Selasa belum juga ada kejelasan dari perusahaan. Kami hanya ingin kompensasi, bagaimana kesehatan mereka, pendidikan," kata dia.

Tokoh masyarakat Pasir Panjang, Syahmanan mengatakan, masyarakat Pasir Panjang juga akan mencabut dukungan terhadap kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) yang diberikan dalam pertemuan di Hotel Alishan, Tanjung Balai Karimun pada Desember 2019.

Dampak blasting yang dilakukan PT KG pada Kamis (20/2) sore, menurut dia, menjadi titik akumulasi kekecewaan warga dengan PT KG yang belum merealisasikan kompensasi dari kegiatan perusahaan.

"Setiap hari warga disuguhkan dengan debu, tapi kompensasi yang dijanjikan tidak kunjung diberikan. Belum lagi masalah SD dibangun PT KG, tidak jelas statusnya karena sampai saat ini belum ada yayasan yang menaunginya," tuturnya.

Warga Pasir Panjang lain, Maruli Turnip mengatakan permasalahan kompensasi debu, kebisingan dan getaran dari kegiatan penambangan juga sudah berkali-kali disampaikan kepada manajemen PT KG.

"Kami sudah ingatkan berkali-kali. Jangan dibiarkan berlarut-larut, hingga kejadian kemarin. Selama ini masyarakat tidak mau menghambat, tapi niat PT KG dalam dua bulan ini tidak ada, terhitung sosialisasi Amdal di Hotel Alishan," tutur Maruli.

Sementara itu, General Manajer PT KG Syamsul mengaku bahwa dia tidak memiliki otoritas untuk memutuskan permasalahan kompensasi dan PPM yang dituntut warga Pasir Panjang.

"Tapi setiap hasil rapat selalu saya sampaikan ke pusat. Dan manajemen di pusat juga akan turun, dan akan saya sampaikan lagi masalah ini," ujar Syamsul dalam pertemuan dengan masyarakat di Kantor Camat Meral Barat, Jumat (21/2) lalu.
 

Pewarta : Rusdianto
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024