Pekerja China di kereta cepat wajib jalani karantina
Senin, 2 Maret 2020 13:37 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung "tunnel" atau terowongan 4 di Desa Malangnengah, Purwakarta, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc.
Jakarta (ANTARA) - PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC sudah memberlakukan prosedur sangat ketat terhadap para pekerja China yang masuk ke Indonesia melalui proses karantina selama dua pekan dalam rangka mencegah penyebaran virus corona.
"Begitu masuk ke Indonesia pun, tenaga kerja China itu harus menjalani karantina selama dua pekan," ujar Direktur TOD dan Legal KCIC, Dwi Windarto di Jakarta pada Senin.
Dwi mengatakan bahwa para tenaga kerja China proyek kereta cepat yang kembali lagi ke Indonesia, kalaupun ada, harus menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan KITAS tersebut harus terdapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah China.
"Walaupun mereka sudah dapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah China, mereka harus dikarantina selama dua pekan saat masuk ke Indonesia. Prosedurnya memang begitu," katanya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target selesai pada akhir 2021, sekalipun di China sedang dilanda wabah Covid-19.
Dikatakan Menhub, dari hasil peninjauan langsung dan laporan yang diterima, semua pengerjaan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan target sehingga target selesai akhir 2021 optimistis tercapai.
Menhub menegaskan pula sekalipun proyek kereta cepat ini merupakan kerja sama dengan China, namun hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan proyek, termasuk ada tenaga ahli dan peralatan dari China.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan Proyek Strategi Nasional yang. dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Berdasarkan informasi dari PT KCIC, hingga saat ini progres pembangunan mencapai 43,45 persen.
Saat ini PT KCIC tengah mengerjakan sebanyak 13 tunnel atau terowongan. Sementara progres pembebasan lahan mencapai 99,96 persen.
"Begitu masuk ke Indonesia pun, tenaga kerja China itu harus menjalani karantina selama dua pekan," ujar Direktur TOD dan Legal KCIC, Dwi Windarto di Jakarta pada Senin.
Dwi mengatakan bahwa para tenaga kerja China proyek kereta cepat yang kembali lagi ke Indonesia, kalaupun ada, harus menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan KITAS tersebut harus terdapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah China.
"Walaupun mereka sudah dapat sertifikasi kesehatan dari pemerintah China, mereka harus dikarantina selama dua pekan saat masuk ke Indonesia. Prosedurnya memang begitu," katanya.
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pemerintah tetap berkomitmen proyek kereta cepat Jakarta-Bandung sesuai target selesai pada akhir 2021, sekalipun di China sedang dilanda wabah Covid-19.
Dikatakan Menhub, dari hasil peninjauan langsung dan laporan yang diterima, semua pengerjaan proyek berjalan sesuai dengan rencana dan target sehingga target selesai akhir 2021 optimistis tercapai.
Menhub menegaskan pula sekalipun proyek kereta cepat ini merupakan kerja sama dengan China, namun hal tersebut tidak mengganggu pelaksanaan proyek, termasuk ada tenaga ahli dan peralatan dari China.
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung merupakan Proyek Strategi Nasional yang. dikerjakan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC). Berdasarkan informasi dari PT KCIC, hingga saat ini progres pembangunan mencapai 43,45 persen.
Saat ini PT KCIC tengah mengerjakan sebanyak 13 tunnel atau terowongan. Sementara progres pembebasan lahan mencapai 99,96 persen.
Pewarta : Aji Cakti
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Reisa minta keuarga pastikan lansia sehat sebelum akses vaksin booster kedua
12 December 2022 20:29 WIB, 2022
Pemkot Batam miliki stok vaksin COVID-19 penguat jenis Pfizer 1.596 dosis
14 November 2022 17:12 WIB, 2022
Satgas Penanganan COVID-19 Kepri minta pemerintah pusat tambah vaksin
22 September 2022 19:21 WIB, 2022