Tanjungpinang (ANTARA) - Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Kepulauan Riau (MSI Kepri) mengimbau instansi pemerintah, organisasi kemasyarakatan, media massa dan siapa pun agar menggunakan foto resmi tiga pahlawan nasional dari provinsi tersebut.
"Ketiga pahlawan dimaksud, yakni Raja Haji Fisabilillah, Raja Ali Haji dan Sultan Mahmud Riayat Syah," kata Ketua MSI Cabang Kepri Anastasia Wiwik Swastiwi di Tanjungpinang, Jumat.
Wiwik menyebut hal itu untuk menghindari kesalahan fatal, seperti halnya penggunaan foto Raja Ali Haji yang banyak beredar dan digunakan di sejumlah platform media massa dan media sosial yang keliru.
Baca juga:
Pemkab Natuna jajaki kerja sama beasiswa dengan Universitas Batam
Pemprov Kepri gelar pasar murah cegah inflasi
Menurutnya saat pengajuan tiga pahlawan nasional dari Kepri itu, juga telah disertai dengan foto. Sehingga, semua pihak diimbau menggunakan foto resmi yang sudah ada.
"Kalau memasang foto yang sumbernya asal comot, itu berbahaya," ujarnya.
Wiwik menyayangkan terjadi kekeliruan sejarah beberapa waktu lalu, yang mana Raja Ali Haji menjadi Google Doodle, namun parahnya foto yang digunakan bukan foto Raja Ali Haji ibni Raja Haji Ahmad. Tapi yang dipakai ialah foto Raja Ali yang bergelar Tengku Selat, Ketua Ahmadi Co di Pulau Midai.
Dia menyebutkan bahwa untuk foto Sultan Mahmud Riayat Syah dan Raja Haji Fisabilillah yang berupa sketsa wajah itu nyaris tidak ada perdebatan karena foto keduanya tidak ada. Hal ini berbeda dengan foto Raja Ali yang banyak digunakan adalah foto yang keliru.
“Sampai saat ini, kita belum menemukan foto wajah asli Raja Ali Haji. Jadi kita gunakan saja sketsa foto yang digunakan saat penetapan Raja Ali Haji sebagai pahlawan nasional,” ucap Wiwik.
Baca juga:
Wahyu Wahyudin minta Pemprov Kepri siapkan pelabuhan khusus ekspor
Pemkot Batam siapkan 6.500 kartu kendali pembelian BBM solar
Wiwik mengkhawatirkan jika tidak segera diluruskan, maka pemakaian foto yang sembarangan akan berdampak pada pengaburan sejarah. Ini nantinya juga akan berefek pada kesejarahan daerah ini di masa depan.
“Generasi mendatang nantinya meyakini foto-foto yang banyak beredar dan mereka lihat, itu yang benar. Makanya kita luruskan agar kekeliruan yang ada tidak berkelanjutan,” katanya menegaskan.
Raja Ali Haji adalah pahlawan nasional atas kiprahnya dalam bidang kebahasaan dan meninggal tahun 1873 di Pulau Penyengat.
Beliau meninggalkan sejumlah karya monumental yang banyak dikenal, seperti Tuhfat al Nafis, Gurindam 12, Kitab Pengetahuan Bahasa dan sejumlah karya lain. Makamnya ada di Pulau Penyengat dan jadi salah satu tujuan utama wisata ziarah di Pulau Penyengat.
Sampai saat ini baru ada tiga pahlawan nasional dari Provinsi Kepri. Raja Haji Fisabilillah ditetapkan menjadi pahlawan nasional berdasarkan Keppres Nomor 972/TK/Tahun 1997, 11 Agustus 1997. Sementara, Raja Ali Haji ditetapkan sebagai pahlawan nasional berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 089/TK/Tahun 2004 tanggal 5 November 2004.
Kemudian, Sultan Mahmud Riayat Syah menjadi pahlawan nasional ketiga dari Kepri berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017.
Baca juga:
Pemprov Kepri belum kenakan pajak kendaraan listrik
Natuna jamin kesehatan dan pendidikan gratis untuk tingkatkan SDM
BP3MI minta calon PMI ubah pola pikir dan hanya gunakan jalur resmi
Duta Generasi Berencana Natuna dikukuhkan guna tekan stunting
Berita Terkait
BC Soetta gagalkan pengiriman 102 iPhone 16 dari Batam tanpa izin
Jumat, 29 November 2024 14:14 Wib
RSBP Batam antisipasi risiko depresi paslon pilkada gagal dengan respon dini
Jumat, 29 November 2024 13:54 Wib
DBMSDA Kota Batam lakukan pemeliharaan jalan berlubang akibat hujan
Jumat, 29 November 2024 13:10 Wib
Diskan Kota Batam siapkan kampanye Gemarikan sasar sekolah di 2025
Jumat, 29 November 2024 11:24 Wib
Dinkes Batam terbitkan 2.351 SPP-IRT produk UMKM lokal
Jumat, 29 November 2024 11:14 Wib
BP3MI Kepri: Pemulangan PMI masih akan berlangsung sampai Desember 2024
Jumat, 29 November 2024 9:45 Wib
Pemprov Kepri: 4.417 peserta penuhi syarat ikut seleksi CAT PPPK
Jumat, 29 November 2024 9:10 Wib
Pemkot Batam sediakan sembilan cara pengaduan kekerasan
Jumat, 29 November 2024 8:35 Wib
Komentar