Tanjung Balai Karimun (ANTARA) - Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan ESDM Karimun menginspeksi masker di sejumlah apotek dan toko obat untuk mencegah penimbunan atau penjualan dengan harga tidak wajar menyusul merebaknya wabah COVID-19.

"Iya, Kabid Perdagangan mengecek ke toko-toko obat dan apotek. Pengecekan dilakukan terkait dengan harga masker yang dijual di toko online dengan harga tidak wajar, sampai Rp1 juta per kotak," kata Kepala Disdagkop, UKM dan ESDM Karimun Muhammad Yosli di Tanjung Balai Karimun, Rabu.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop Karimun, Muhammad Fadlah mengatakan inspeksi dilakukan di beberapa apotek dan toko obat di Pulau Karimun Besar.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan, hampir setiap toko obat masih memiliki persediaan masker meski jumlahnya terbatas, disebabkan pasokan masker dari distributor di Tanjungpinang juga terbatas.

"Harganya memang naik, tapi tidak sampai Rp1 juta per kotak, seperti yang dijual di toko 'online'," kata Fadlah.

Dia mencontohkan, masker dengan merek Nexcare per lembarnya Rp20.000, sedangkan harga normal Rp10.000 per lembar, masker merek Sensi Rp150.000 per kotak dan masker merek Stardec Rp12.000 per lembar.

Dalam inspeksi tersebut, dia juga mengingatkan pemilik apotek atau toko obat tidak menimbun atau menjual masker dengan harga tidak wajar.

"Jangan mencari keuntungan sepihak dengan memanfaatkan isu virus corona," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Karimun juga melakukan pengecekan persediaan masker di toko-toko obat dan apotek.

Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur mengatakan bahwa pihaknya akan menindak para penimbun masker, atau para pedagang yang menjual masker dengan harga tidak wajar.
 

Pewarta : Rusdianto
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024