Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan program siaga nelayan dalam rangka untuk tetap memberikan layanan yang prima kepada kalangan masyarakat pesisir dan pemangku kepentingan di tengah merebaknya wabah COVID-19.
"Saya tetap ingin layanan yang kita berikan ke masyarakat tetap prima. Tidak bisa dalam kondisi begini, kita seolah-olah menutup aktivitas," kata Menteri Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP menyiapkan program penanggulangan COVID-19, yakni siaga nelayan. Program ini berisi bakti sosial, bakti usaha, dan bakti sehat perikanan untuk nelayan.
Dirjen Perikanan Tangkap, M Zulficar Mochtar memaparkan, program ini akan menyasar 31 pelabuhan pusat dan perintis, serta unit pelaksana teknis dinas (UPTD) terkait hingga Mei mendatang.
Selain itu, ujar dia, 1.000 kapal nelayan, 100 unit pengelolaan ikan (UPI), serta 100 tempat pelelangan ikan (TPI) di 34 provinsi di Indonesia juga turut menjadi target program. "Prinsip kerjanya kolaborasi, melibatkan relawan, dan kemitraan serta pembatasan sosial menerapkan seluruh protokol COVID-19," ucap Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
Adapun komponen kegiatan dari bakti sehat misalnya, terkait dengan penyediaan disinfektan di setiap pelabuhan pusat dan pemeriksaan kesehatan atau pengecekan terhadap 50.000 nelayan di pelabuhan-pelabuhan terkait.
Selanjutnya bakti sosial, berisi pembuatan fasilitas cuci tangan sederhana untuk nelayan atau anak buah kapal di pelabuhan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit tersebut di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, salah satu tugasnya ialah melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pencegahan, penanggulangan dan penyebaran COVID-19.
Masa kerja Satgas tersebut terhitung sejak 18 Maret dan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat wabah virus corona.
Sejalan dengan Kepmen tersebut, akan dibangun Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 KKP di sekitar Gedung Mina Bahari (GMB) I. Fasilitas juga disediakan seperti ambulans, tenaga medis, serta alat kesehatan penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, masker, dan obat-obatan.
Pada 15 Maret, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi agar terhindar dari COVID-19. Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti kerja dari rumah serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri.
Dilakukan juga penyemprotan disinfektan ke semua ruang kantor di KKP, pengecekan suhu tubuh pegawai dan tamu, serta menyiapkan cairan pembersih tangan di dekat-dekat pintu masuk dan lift.
"Saya tetap ingin layanan yang kita berikan ke masyarakat tetap prima. Tidak bisa dalam kondisi begini, kita seolah-olah menutup aktivitas," kata Menteri Edhy dalam siaran pers di Jakarta, Rabu.
Melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (DJPT), KKP menyiapkan program penanggulangan COVID-19, yakni siaga nelayan. Program ini berisi bakti sosial, bakti usaha, dan bakti sehat perikanan untuk nelayan.
Dirjen Perikanan Tangkap, M Zulficar Mochtar memaparkan, program ini akan menyasar 31 pelabuhan pusat dan perintis, serta unit pelaksana teknis dinas (UPTD) terkait hingga Mei mendatang.
Selain itu, ujar dia, 1.000 kapal nelayan, 100 unit pengelolaan ikan (UPI), serta 100 tempat pelelangan ikan (TPI) di 34 provinsi di Indonesia juga turut menjadi target program. "Prinsip kerjanya kolaborasi, melibatkan relawan, dan kemitraan serta pembatasan sosial menerapkan seluruh protokol COVID-19," ucap Dirjen Perikanan Tangkap KKP.
Adapun komponen kegiatan dari bakti sehat misalnya, terkait dengan penyediaan disinfektan di setiap pelabuhan pusat dan pemeriksaan kesehatan atau pengecekan terhadap 50.000 nelayan di pelabuhan-pelabuhan terkait.
Selanjutnya bakti sosial, berisi pembuatan fasilitas cuci tangan sederhana untuk nelayan atau anak buah kapal di pelabuhan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membentuk Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran COVID-19 untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit tersebut di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, salah satu tugasnya ialah melakukan pengawasan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan pencegahan, penanggulangan dan penyebaran COVID-19.
Masa kerja Satgas tersebut terhitung sejak 18 Maret dan akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya status keadaan tertentu darurat bencana penyakit akibat wabah virus corona.
Sejalan dengan Kepmen tersebut, akan dibangun Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 KKP di sekitar Gedung Mina Bahari (GMB) I. Fasilitas juga disediakan seperti ambulans, tenaga medis, serta alat kesehatan penunjang seperti tabung oksigen, kursi roda, masker, dan obat-obatan.
Pada 15 Maret, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan agar jajarannya meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi agar terhindar dari COVID-19. Melalui surat edaran bernomor B.181/SJ/KP.620/III/2020, terdapat sejumlah ketentuan pemberlakuan sistem kerja di lingkungan KKP, seperti kerja dari rumah serta peniadaan atau pembatalan kunjungan ke daerah dan luar negeri.
Dilakukan juga penyemprotan disinfektan ke semua ruang kantor di KKP, pengecekan suhu tubuh pegawai dan tamu, serta menyiapkan cairan pembersih tangan di dekat-dekat pintu masuk dan lift.