Kementrian Kesehatan Malaysia isolasi dua kompleks ruko di Kuala Lumpur
Selasa, 7 April 2020 22:35 WIB
Dua kompleks bangunan rumah toko Selangor Mansion dan Malayan Mansion, Jalan Masjid India, Kuala Lumpur, diisolasi. ANTARA/HO-Sinar Harian
KUALA LUMPUR (ANTARA) - Kementerian Kesehatan Malaysia (KKM) membenarkan terdapat 15 kasus positif COVID-19 di dua kompleks bangunan rumah toko Selangor Mansion dan Malayan Mansion, Jalan Masjid India, Kuala Lumpur, sehingga kedua tempat diisolasi.
"Pemerintah atas nasihat Menteri Kesehatan telah memutuskan untuk melaksanakan arahan keempat Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (Enhanced Movement Control Order) di tempat tersebut," kata Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Selasa.
Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 5.000 hingga 6.000 penghuni di 365 unit kediaman dan premis perniagaan di bangunan tersebut.
"Perintah ini berlaku mulai 7 April 2020 hingga pendeteksian ini tamat. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung COVID-19 agar tidak menular keluar. Langkah ini akan membolehkan aktivitas deteksi kasus dari unit ke unit sepanjang tempo ditetapkan," katanya.
Dengan pelaksanaan perintah ini, bukan penghuni dan pengunjung tidak dibenarkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo PKPD.
"Semua aktivitas perniagaan dihentikan, kecuali toko barang keperluan penting di bangunan tersebut. Penghuni boleh membuat pesanan makanan yang boleh diantar dan
diambil di tempat yang ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pangkalan pengobatan (medical base) dibuka di kawasan PKPD, sedangkan semua jalan keluar masuk kawasan PKPD ditutup.
"Semua penghuni tidak dibenarkan keluar dari kawasan PKPD sepanjang waktu ditetapkan," katanya mengaskan.
Untuk pelaksanaan perintah ini, kata dia, semua penghuni diminta untuk bertenang dan memberi kerja sama sepenuhnya kepada petugas-petugas dari KKM serta mematuhi semua arahan pihak berkuasa.
"Pemerintah atas nasihat Menteri Kesehatan telah memutuskan untuk melaksanakan arahan keempat Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (Enhanced Movement Control Order) di tempat tersebut," kata Menteri Pertahanan Malaysia Datuk Seri Ismail Sabri Yakoob di Kuala Lumpur, Selasa.
Perintah Kawalan Pergerakan Diperketatkan (PKPD) ini melibatkan 5.000 hingga 6.000 penghuni di 365 unit kediaman dan premis perniagaan di bangunan tersebut.
"Perintah ini berlaku mulai 7 April 2020 hingga pendeteksian ini tamat. Tujuan PKPD dilaksanakan adalah untuk membendung COVID-19 agar tidak menular keluar. Langkah ini akan membolehkan aktivitas deteksi kasus dari unit ke unit sepanjang tempo ditetapkan," katanya.
Dengan pelaksanaan perintah ini, bukan penghuni dan pengunjung tidak dibenarkan masuk ke kawasan tersebut sepanjang tempo PKPD.
"Semua aktivitas perniagaan dihentikan, kecuali toko barang keperluan penting di bangunan tersebut. Penghuni boleh membuat pesanan makanan yang boleh diantar dan
diambil di tempat yang ditetapkan," katanya.
Ia mengatakan bahwa pangkalan pengobatan (medical base) dibuka di kawasan PKPD, sedangkan semua jalan keluar masuk kawasan PKPD ditutup.
"Semua penghuni tidak dibenarkan keluar dari kawasan PKPD sepanjang waktu ditetapkan," katanya mengaskan.
Untuk pelaksanaan perintah ini, kata dia, semua penghuni diminta untuk bertenang dan memberi kerja sama sepenuhnya kepada petugas-petugas dari KKM serta mematuhi semua arahan pihak berkuasa.
Pewarta : Agus Setiawan
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Bea Cukai Batam gagalkan penyelundupan 148 vape mengandung etomidate dari malaysia
23 December 2025 15:25 WIB
Polda Kepri mengusut dugaan TPPO libatkan 7 PMI dipulangkan dari Malaysia
13 December 2025 18:02 WIB
BP Batam buka peluang kolaborasi tenaga kerja lintas batas dengan Johor Malaysia
12 December 2025 21:44 WIB
BP3MI Kepri dan KJRI fasilitasi pemulangan 258 PMI deportasi dari Malaysia
12 December 2025 10:00 WIB