Batam (ANTARA) - Seorang nelayan Pulau Sarang, Kota Batam, Kepulauan Riau yang meninggal dunia pada Selasa (25/8) dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan keterangan tertulis gugus tugas daerah setempat, Rabu.
"Terkonfirmasi positif kasus nomor 493, MK, laki-laki 27 tahun, seorang nelayan beralamat di kawasan perumahan di Pulau Sarang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang," demikian keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam yang ditandatangani Ketua Bidang Kesehatan Didi Kusmarjadi.
MK diketahui memiliki keluhan demam disertai batuk berdahak dan berdarah serta memiliki riwayat penyakit lainnya.
Yang bersangkutan sempat dirawat secara insentif di RSUD Embung Fatimah. Namun, kondisinya semakin menurun hingga pada Selasa (25/8) dinyatakan meninggal. Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol COVID-19
Camat Belakangpadang Yudi Admajianto saat dikonfirmasi membenarkan seorang warganya meninggal dalam status terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya, warga Pulau Sarang. Kemarin meninggalnya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, MK memiliki riwayat penyakit, sehingga tidak pernah ke pulau utama, Batam.
Selanjutnya, tim puskesmas setempat akan melakukan penelusuran terhadap kontak erat MK demi memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru itu.
"Juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan," kata dia.
Ia berharap, tidak ada lagi kasus warga pulau yang terpapar virus tersebut.
Kasus itu sebagai kasus kedua terkonfirmasi positif COVID-19 di kecamatan pulau penyangga Kota Batam, Belakangpadang. Sebelumnya, nenek berusia 80 tahun, warga Pulau Belakangpadang sempat dinyatakan terpapar virus dan sembuh setelah dirawat beberapa waktu.
"Terkonfirmasi positif kasus nomor 493, MK, laki-laki 27 tahun, seorang nelayan beralamat di kawasan perumahan di Pulau Sarang Kelurahan Sekanak Raya, Kecamatan Belakang Padang," demikian keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam yang ditandatangani Ketua Bidang Kesehatan Didi Kusmarjadi.
MK diketahui memiliki keluhan demam disertai batuk berdahak dan berdarah serta memiliki riwayat penyakit lainnya.
Yang bersangkutan sempat dirawat secara insentif di RSUD Embung Fatimah. Namun, kondisinya semakin menurun hingga pada Selasa (25/8) dinyatakan meninggal. Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol COVID-19
Camat Belakangpadang Yudi Admajianto saat dikonfirmasi membenarkan seorang warganya meninggal dalam status terkonfirmasi positif COVID-19.
"Iya, warga Pulau Sarang. Kemarin meninggalnya," kata dia.
Berdasarkan informasi yang didapatnya, MK memiliki riwayat penyakit, sehingga tidak pernah ke pulau utama, Batam.
Selanjutnya, tim puskesmas setempat akan melakukan penelusuran terhadap kontak erat MK demi memutus mata rantai penularan virus corona jenis baru itu.
"Juga akan dilakukan penyemprotan disinfektan," kata dia.
Ia berharap, tidak ada lagi kasus warga pulau yang terpapar virus tersebut.
Kasus itu sebagai kasus kedua terkonfirmasi positif COVID-19 di kecamatan pulau penyangga Kota Batam, Belakangpadang. Sebelumnya, nenek berusia 80 tahun, warga Pulau Belakangpadang sempat dinyatakan terpapar virus dan sembuh setelah dirawat beberapa waktu.