Menag rilis Gerakan Wakaf Uang secara virtual
Selasa, 29 Desember 2020 6:32 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang Aparatur Sipil Negara secara virtual, Senin (28-12-2020). ANTARA/HO-Kementerian Agama
Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang secara virtual untuk mendorong makin gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.
"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa dini hari.
Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada hari Senin (28/12), Menag Yaqut berharap kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.
Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.
"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," katanya.
Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020—2024. Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 Tahun 2004.
"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa dini hari.
Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada hari Senin (28/12), Menag Yaqut berharap kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum makin paham dengan wakaf.
Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.
"Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas. Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat besar," katanya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama.
"Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," katanya.
Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp3,5 miliar. Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020—2024. Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 Tahun 2004.
Pewarta : Anom Prihantoro
Editor : Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Menag RI tekankan pentingnya penguatan mental dan spritual bagi para ASN Kemenag Kepri
15 January 2026 15:47 WIB
Di Tanjungpinang, Menag sebut Isra Miraj momentum tingkatkan kualitas spritual
15 January 2026 9:49 WIB
Pengadilan Tinggi Agama Kepri tangani 4.298 kasus perkara perceraian di tahun 2025
12 January 2026 19:18 WIB
Pemkab Natuna menggelar doa lintas agama demi Indonesia aman, damai dan sejahtera
31 December 2025 5:15 WIB
Polres Natuna gandeng tokoh agama jaga kamtibmas saat perayaan Natal dan Tahun Baru
18 December 2025 16:42 WIB
Dispensasi nikah di Pengadilan Agama Natuna didominasi kasus hamil pranikah
10 November 2025 13:55 WIB