Logo Header Antaranews Kepri

Pengadilan Tinggi Agama Kepri tangani 4.298 kasus perkara perceraian di tahun 2025

Senin, 12 Januari 2026 19:18 WIB
Image Print
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Kepri di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang. ANTARA/Ogen

Tanjungpinang (ANTARA) - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kepulauan Riau (Kepri) menangani sebanyak 4.298 perkara perceraian di enam kabupaten/kota di provinsi tersebut, atau meningkat dibanding 2024 yang sebanyak 3.426 perkara.

Humas PTA Kepri Asnawi mengatakan kasus perceraian itu didominasi istri menggugat cerai suami sebanyak 3.266 perkara, sementara sisanya cerai talak diajukan suami sebanyak 1.032 perkara.

"Cerai gugat mendominasi kasus perceraian di Kepri sepanjang 2025. Per bulan, terdapat puluhan hingga ratusan pengajuan perkara gugatan cerai yang masuk ke Pengadilan Agama (PA)," kata Asnawi di Tanjungpinang, Senin.

Ia menjelaskan, tingkat perceraian paling banyak ditangani PA Kota Batam, meliputi 561 cerai talak dan 1.742 cerai gugat.

Kemudian, disusul PA Kota Tanjungpinang, dengan total 229 cerai talak dan 705 cerai gugat. Lalu, di PA Tanjung Balai Karimun ada 129 cerai talak dan 460 cerai gugat.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan: Klaim JKK di Batam meningkat capai 109 persen

Selanjutnya, di PA Tarempa (Kabupaten Anambas) ada 30 cerai talak dan 77 cerai gugat 77, kemudian di PA Natuna 53 cerai talak dan 161 cerai gugat, serta di PA Dabo Singkep (Kabupaten Lingga) terdapat 30 cerai talak dan 121 cerai gugat.

Lanjut Asnawi menyampaikan kasus perceraian di Kepri 2025 dipengaruhi beberapa faktor, di antaranya perselingkuhan, suami kecanduan judi online, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga tidak menafkahi istri.

"Faktor-faktor tersebut yang membuat ribuan istri menggugat mencerai suami mereka," ungkapnya.

Asnawi menambahkan sepanjang 2025, PTA Kepri juga menerima 27 perkara banding, terdiri 12 perkara cerai gugat, lalu sembilan cerai talak, tiga perkara harta bersama, sementara sisanya perkara kewarisan hingga penguasaan anak.

"Perkara banding 2025 juga meningkat dibanding 2024 yang sebanyak 21 perkara. Untuk tahun ini, seluruh perkara banding sudah kita selesaikan semua," demikian Asnawi.


Baca juga: 12 dapur MBG di Batam beroperasi gunakan gas bumi



Pewarta :
Editor: Nadilla
COPYRIGHT © ANTARA 2026