1.798 guru PTK diusulkan Disdik Kepri jadi Pegawai Pemerintah

id Disdik Kepri,data 1798 guru PTK diusulkan, sebagai PPPK

1.798 guru PTK diusulkan Disdik Kepri jadi Pegawai Pemerintah

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali. (ANTARA/Nikolas Panama)

Tanjungpinang (ANTARA) - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau telah mendata sebanyak 1.798 guru dan staf yang berstatus sebagai Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2021.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Muhammad Dali, di Tanjungpinang, Sabtu, mengatakan, usulan tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Pendidikan. Pihak Kementerian Pendidikan belum menetapkan kuota PPPK untuk guru dan staf sekolah yang berstatus sebagai PTK.

"Kami dapat informasi Kementerian Pendidikan menetapkan 1 juta PPPK secara nasional. Kami belum mendapatkan informasi berapa kuota PPPK untuk Kepri," ucapnya.

Dali menjelaskan proses PTK menjadi PPPK tetap melalui seleksi. Apalagi kuota PPPK yang diberikan Kementerian Pendidikan untuk setiap wilayah di Indonesia terbatas atau di bawah yang diusulkan Dinas Pendidikan.

"Tentu harus melalui seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, seperti yang pernah dilakukan beberapa tahun lalu," katanya.

Tahun 2018, kata dia sebanyak 38 guru dan staf PTK ditetapkan sebagai PPPK setelah melalui seleksi. Namun, pengangkatan mereka dilakukan tahun 2020.

"Kami belum mengetahui apakah tahun 2022 dan seterusnya ada penerimaan PPPK lagi atau tidak karena itu wewenang pemerintah pusat," ujarnya.

Dali mengatakan penempatan guru dan staf PPPK baru disesuaikan dengan kebutuhan. Mereka dapat ditugaskan di tempat baru atau mungkin bertahan di tempat yang lama.

"Nanti kita analisis kebutuhan sekolah. Yang pasti mereka harus siap mengabdi di manapun mereka ditugaskan," tuturnya.*

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE