Logo Header Antaranews Kepri

Pemprov Kepri alokasikan Rp25 miliar untuk insentif tenaga medis

Jumat, 28 Mei 2021 08:40 WIB
Image Print
Tenaga medis vaksinasi COVID-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mengalokasikan anggaran senilai Rp25 miliar untuk membayar insentif tenaga medis COVID-19 tahun 2021, termasuk di dalamnya pembayaran tunggakan tahun 2020 sebesar Rp4,3 miliar.

"Sudah dianggarkan, kami tinggal menunggu pengajuan dari rumah sakit," kata Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (27/5).

Arif menyampaikan Pemprov Kepri sebenarnya sudah menganggarkan dana insentif tenaga medis sejak tahun 2020, namun saat itu terbit Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) bahwa dana insentif tenaga medis ditanggung Pemerintah Pusat.

Namun, kata dia, sampai penghujung tahun 2020 anggaran tersebut tak kunjung turun dari pusat ke daerah.

"Makanya terjadi tunggakan di 2020, padahal sudah dianggarkan pada masa-masa awal pandemi COVID-19 di Kepri," ungkap Arif.

Lebih lanjut, Arif memastikan alokasi anggaran percepatan penanganan COVID-19 melalui APBD itu disesuaikan dengan kebutuhan di daerah.

Pada tahun 2020, pihaknya menganggarkan sebesar Rp230 miliar dan hingga akhir tahun 2020, sudah terserap sekitar Rp170 miliar.

"Anggaran akan kita tambah terus, kalau memang ada kebutuhan mendesak terkait percepatan penanganan COVID-19," demikian Arif.



Pewarta :
Editor: Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026