Kapal perintis di Kepri berhenti beroperasi

id pelni, tambelan, tanjungpinang, perintis

Kapal perintis di Kepri berhenti beroperasi

Calon penumpang menunjukkan surat antigen kepada Tim Covid 19 Kecamatan Tambelan. Surat antigen berstatus negatif Covid-19 menjadi syarat wajib yang harus dikantongi penumpang selama bepergian ke luar daerah. Foto Antara/Saud MC Khasmir

Tanjungpinang (ANTARA) - PT Pelni (persero) Cabang Tanjungpinang menghentikan pengoperasian kapal perintis sebagai kepatuhan terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.

Sebagaimana yang ditulis dalam akun Facebook Pelni Cabang Tanjungpinang pada hari Minggu (18/7).

 "Kapal perintis KM Sabuk Nusantara (Sanus) 80 dan 83 akan melakukan port stay untuk menaati PPKM hingga waktu yang belum ditentukan. Berlaku juga untuk KM Kelud dan KM Bukit Raya yang akan port stay. Tidak ada kapal pengganti. Termasuk KM Sabuk Nusantara 48 juga akan melakukan port stay sambil menunggu surat perintah".

Dari akun tersebut juga dilampirkan selembaran yang menegaskan bahwa KM Sanus 80 akan port stay terhitung setelah tiba di Kijang, Bintan  pada 22 Juli. Sementara KM Sanus 83 terhitung melakukan port stay setelah tiba di Tanjungpinang pada 23 Juli 2021.

Terpisah saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Bintan, Moh. Insan Amin menjelaskan bahwa penetapan port stay yang dilakukan PT Pelni (Persero)  berdasarkan surat Ditjen Perhubungan Laut No. AL.016/2/7/DJPL/2021 tentang Pengoperasian Kapal Perintis Terkait PPKM.

Berdasarkan surat itu juga, Amin menegaskan bahwa semua kapal milik Pelni yang ada di Bintan menghentikan pelayaran sementara selama PPKM.

Dia juga mengimbau agar masyarakat tetap sabar selama masa PPKM, mematuhi protokol kesehatan dan selalu berdoa semoga pandemi cepat berakhir sambil menunggu pemberitahuan lanjut tentang pengoperasian kapal kembali.

"Nanti ada pemberitahuan lanjutan mungkin sampai PPKM berakhir," tulis Amin melalui pesan singkat, Kamis (22/7)

Sementara itu, pihak PT Pelni (Persero) Jakarta belum memberikan keterangan sampai berita ini diunggah meski sudah dihubungi.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE