Polisi: Pembobol lima kantor di Dompak orang yang sama

id Pembobolan kantor gubernur

Polisi: Pembobol lima kantor di Dompak orang yang sama

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba, Jumat (8/1). (Ogen)

Tanjungpinang (ANTARA) - Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando menduga pelaku pembobolan lima kantor OPD di kompleks perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Pulau Dompak merupakan orang yang sama.

Dia menyampaikan laporan terbaru kasus pembobolan terjadi di Kantor Dinas Pariwisata Provinsi Kepri pada hari raya pertama Idul Adha 1442 H/2021, Selasa (20/7).

"Laporan sudah kami terima, artinya sudah lima kali kejadiannya. Dugaan sementara, pelaku orang yang sama," kata Kapolres AKBP Fernando, Jumat (23/7).

Fernando sudah memerintah jajarannya turun ke lapangan melakukan olah TKP dan penyelidikan lebih lanjut.

Kendati diakuinya bahwa penyelidikan kasus ini mengalami sedikit kendala, sebab jumlah CCTv di lingkungan kantor Gubernur Provinsi Kepri sangat minim bahkan banyak yang mati.

"Kita tengah mengumpulkan semua alat bukti, mudah-mudahan pelaku segera tertangkap," ucap Kapolres.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri Buralimar membenarkan kantornya dibobol maling saat libur Idul Adha.

Akibat kejadian ini, tiga unit komputer dan satu server CCTv dibawa lari pelaku.

"Total kerugian materiil sekitar Rp39 juta," kata Buralimar.

Buralimar mengakui selama ini kantor tersebut memang tidak dijaga ketat, terutama pada malam hari. Ini dikarenakan minimnya jumlah personel Satpol PP di lingkungan Pemprov Kepri.

"Kita tidak ingin menduga siapa pelakunya. Biarkan polisi yang menyelidiki," ucap Buralimar.

Berikut daftar kantor OPD di lingkungan Pemprov Kepri yang berhasil dibobol maling dalam kurun waktu sebulan terakhir, antara lain Disperindag, Dinas Perhubungan, Dinas UKM dan Koperasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, dan Dinas Pariwisata.

Berdasarkan data Sekretariat Daerah Pemprov Kepri, total ada puluhan unit komputer hilang dicuri pelaku dalam kasus pembobolan di lima kantor OPD tersebut.


 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE