BP Batam perkuat teknologi informasi kepelabuhanan

id BP Batam,Badan Pengusahaan Batam,Nelson Idris ,Pelabuhan Batu Ampar,Aplikasi BSIMS,B-SIMS

BP Batam perkuat teknologi informasi kepelabuhanan

Pelayanan administrasi terpadu BP Batam. Foto Antara/HO.

Batam (ANTARA) - Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali memperkuat penerapan teknologi informasi dalam layanan jasa kepelabuhanan.

Dalam rilis yang ANTARA terima, Kamis, Badan Usaha Pelabuhan (BUP) BP Batam, secara resmi menerapkan pelayanan berbasis online dengan menggunakan aplikasi B-SIMS (BP Batam Seaport Information Management System).

Direktur BUP BP Batam, Nelson Idris mengatakan, diterapkan pelayanan online ini tak lain untuk meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan sesuai dengan nilai Dedikasi (Terdepan, Dinamis, Kolaboratif dan Terintegrasi) yang telah menjadi budaya dalam lingkungan kerja BUP BP Batam.

"Jadi, dengan adanya pelayanan online (B-SIMS), pengguna jasa tidak perlu lagi datang ke pelabuhan untuk mengurus PUK dan memonitor status nota sudah sampai di mana, sehingga bisa dikatakan pelayanan jasa kepelabuhanan di BUP sudah menerapkan digitalisasi sistem," ucapnya.

Nelson menambahkan, aplikasi B-SIMS juga terintegrasi dengan sistem Inaprotnet yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan, yang artinya pengguna jasa tidak perlu melakukan double input untuk mengurus kegiatan kapal barang maupun kapal penumpang di wilayah kerja BP Batam.

Tidak hanya itu, dirinya juga mengatakan, bahwa aplikasi B-SIMS juga akan terintegrasi dengan Auto Gate System dan TPS Online yang merupakan bagian dari Batam Logistic Ecosystem (BLE), yang tentunya bertujuan untuk mempercepat alur masuk dan keluar barang di Pelabuhan. Dan aplikasi B-SIMS juga terintegrasi dengan sistem TPS Online milik Bea Cukai sehingga pengguna jasa dapat melacak informasi lokasi kontainer yang ditimbun di TPS Pelabuhan Batu Ampar.

"Dengan berjalannya digitalisasi diharapkan dapat mengurangi biaya yang dikeluarkan oleh pengguna jasa, sehingga kami harap dapat menstimulus perkenonomian khususnya penurunan tarif logistik," kata Nelson.

Nelson mengungkapkan, sebelum resmi diberlakukan pada 14 Juli 2021 kemarin, sebanyak 277 agen pelayaran selaku pengguna jasa telah diberi pelatihan dan sosialisasi oleh tim BUP dan TIK BP Batam mengenai penggunaan aplikasi B-SIMS yang sangat praktis.

Pengguna jasa tidak perlu lagi mengurus kegiatan kapal baran dan penumpang ke kantor BUP, melainkan para petugas BUP yang melakukan fungsi verifikasi juga hanya melakukan tugasnya menggunakan perangkat komputer.

“Sistem B-SIMS terafiliasi dengan sistem Inaportnet sebagai single entry, sehingga ketika pengguna jasa sudah menginput data di Inaportnet, maka di B-SIMS, pengguna jasa selanjutnya mengunggah dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan kegiatan kepelabuhanan dan dapat memonitor pelayanan,” ungkapnya.

Selama satu bulan masa percobaan dan dua minggu penerapan resmi B-SIMS, Nelson mengatakan, sudah tidak ada lagi antrean pengguna jasa di layanan PPAT Kantor BUP. Terlebih di masa pandemi yang belum mereda seperti sekarang, layanan online dirasa merupakan solusi terbaik bagi pengguna jasa maupun petugas untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Saya ingat betul ketika pertama kali menjabat sebagai Direktur BUP pada Januari 2020 lalu, salah satu obsesi saya adalah diterapkannya digitalisasi pelayanan sehingga tidak ada lagi pengguna jasa yang mengurus dokumen di kantor BUP. Alhamdulillah, di pertengahan tahun ini dapat terealisasi sebagai bentuk perwujudan good governance,” ujar Nelson.

Ia menambahkan, selain pengembangan infrastruktur Pelabuhan Batu Ampar, penerapan B-SIMS merupakan upaya BP Batam di bawah kepemimpinan Muhammad Rudi dalam mempermudah dan mempercepat layanan administrasi pengurusan kegiatan kapal barang dan penumpang, dengan harapan pengusaha dapat tumbuh lebih cepat dan berdampak positif pada perekonomian Kota Batam.

Aplikasi pengurusan jasa kepelabuhanan berbasis online, B-SIMS ini dapat digunakan oleh perusahaan yang terdaftar di BUP. Pengguna jasa hanya perlu membuat akun baru untuk selanjutnya diverifikasi dan diizinkan untuk menggunakan aplikasi ini.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE