
BP Batam hibahkan lahan untuk pembangunan jembatan Batam Bintan

Tanjungpinang (ANTARA) - Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi Badan Pengusaha (BP) Batam karena menyatakan kesediaannya menghibahkan lahan kepada Kementerian PUPR untuk mendukung pembangunan jembatan Batam Bintan.
Gubernur Ansar mengatakan dukungan dari BP Batam itu sudah menunjukkan bahwa progres pembangunan jembatan Batam Bintan tersebut menjadi semakin realistis.
"Saat kunjungan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah diinstruksikan agar BP Batam bisa memberikan hibah lahan untuk pembangunan jembatan yang di Batam," ucap Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Senin (16/8).
Untuk menindaklanjuti dukungan dari BP Batam ini, Ansar segera mengirimkan surat kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljo tentang hibah lahan dari BP Batam.
Pemprov dan DPRD Kepri telah menyetujui beberapa anggaran di APBD Perubahan Kepri tahun 2021 untuk mendukung realisasi pembangunan jembatan ini, antara lain Rp44 miliar untuk pembebasan lahan di Bintan, Rp3,5 miliar untuk studi lingkungan, dan Rp8,6 miliar untuk soil test dan uji kedalaman.
Selain itu, Ansar melalui Asisten II Syamsul Bahrum juga telah berkomunikasi dengan leader sector Asian Infrastucture and Investment Bank Andreas Pizarro yang akan menjadi calon konsorsium untuk pembiayaan sebagai pembangunan jembatan tersebut.
Politisi Golkar itu mewakili masyarakat Kepri mengharapkan kepada pemerintah pusat untuk ikut memberikan keseriusan pada pembangunan jembatan Batam Bintan, karena menurutnya jembatan ini akan menjadi penghubung dari dua kawasan ekonomi yang sangat potensial sebagai daya bangkit dari perkenonomian nasional.
Batam dan Bintan, sebagai dua daerah yang mempunyai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan mampu memaksimalkan keistimewaan KEK tersebut dengan terintegrasinya Batam dan Bintan melalu jembatan.
"Ini merupakan cita-cita lama dari masyarakat Kepri yang juga akan menjadi sebuah ikon nasional untuk Indonesia karena bersandingan dengan negara-negara tetangga," demikian Ansar.
Pewarta : Ogen
Editor:
Evi Ratnawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026
