Tambelan (ANTARA) - Empat pemuda yang diduga menggunakan narkoba di Balai Pertemuan Desa Kukup Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan pada Kamis (30/12) dini hari, dilepas dari tahanan Polsek Tambelan.
Dari informasi yang diperoleh, empat pelaku tersebut sempat diamankan di Mapolsek Tambelan, setelah beberapa jam kemudian sebelum atau sekira pukul 09.00WIB, Kamis pagi. Para terduga pelaku dikeluarkan dari tahanan.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan juga sejumlah barang bukti yang diduga menjadi alat untuk mengkonsumsi narkoba.
Hingga berita diunggah pihak Polres Bintan belum berhasil dikonfirmasi.
Berita Terkait
Ratusan botol minuman keras diamankan petugas di Tambelan
Jumat, 19 April 2024 8:08 Wib
Bareskrim Polri ungkap 2 karyawan Lion Air terlibat jaringan narkoba
Kamis, 18 April 2024 16:52 Wib
Bareskrim Polri tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Rabu, 17 April 2024 15:23 Wib
Kerja sama antara Polri dan Bea Cukai berhasil ungkap pabrik narkoba Fredy Pratama
Senin, 8 April 2024 11:38 Wib
Polda Riau berhasil amankan sebanyak 107 kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi
Jumat, 5 April 2024 17:03 Wib
Anggota Bawaslu Kepri ditangkap polisi
Kamis, 4 April 2024 13:57 Wib
Polda Kepri tingkatkan sinergi guna putus peredaran narkotika
Selasa, 2 April 2024 17:02 Wib
Polda Kepri ungkap kasus peredaran narkoba 20 kg
Selasa, 2 April 2024 16:09 Wib
Komentar