Polda minta masyarakat bijak menanggapi aturan lepas masker

id Lepas masker,Pelonggaran masker,Aturan masker,Kepri

Polda minta masyarakat bijak menanggapi aturan lepas masker

“Sekarang intinya itu kembali lagi ke kesadaran masyarakatnya, bagaimanapun status COVID-19 di Indonesia itu masih pandemi, belum endemi,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt. (ANTARA/Yude)

“Ada dua poin yang ingin saya sampaikan. Pertama, itu kesadaran masyarakatnya sendiri. Kedua, kami tetap akan mengedukasi masyarakat terkait pelonggaran aturan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, di Kota Batam Kepula

Batam (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau meminta masyarakat bijak dalam menyikapi pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan oleh Presiden Republik (RI) Joko Widodo.

“Ada dua poin yang ingin saya sampaikan. Pertama, itu kesadaran masyarakatnya sendiri. Kedua, kami tetap akan mengedukasi masyarakat terkait pelonggaran aturan tersebut,” ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, di Kota Batam Kepulauan Riau, Rabu.

Hal itu, menurut dia, didasari karena sampai saat ini pemerintah belum mengumumkan status COVID-19 menjadi endemi, melainkan masih pandemi.

“Sekarang intinya itu kembali lagi ke kesadaran masyarakat. Bagaimanapun status COVID-19 di Indonesia itu masih pandemi, belum endemi,” katanya.

Baca juga:
Satgas COVID-19 Kepri evaluasi pelaksanaan pelonggaran penggunaan masker

Pemkot masih wajibkan penumpang pakai masker dalam Trans Batam

Polri yang juga termasuk sebagai bagian dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 masih tetap akan melakukan kontrol ke masyarakat, terkait upaya mengatasi pandemi COVID-19 ini.

“Kami tetap akan mengedukasi masyarakat tentang penggunaan masker, karena pelonggaran penggunaan masker ini baru hanya untuk di luar ruangan, tidak di dalam ruangan,” katanya.

Intinya kata Harry, penggunaan masker ini adalah kesadaran dari masyarakat, karena ini adalah masalah kesehatan yang saat ini masih pandemi.

“Selain itu bagi masyarakat yang belum divaksinasi dosis ketiga, segera mendatangi kantor-kantor polisi yang menyediakan vaksin booster,” ucapnya.

Terkait aturan pelonggaran penggunaan masker yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo, disambut baik oleh beberapa warga di Kepri.

Salah satu warga Udin Hamapu sangat bersyukur dengan aturan tersebut karena mengaku sudah capek harus terus membeli dan menggunakan masker.

“Biaya hidup bertambah bang, bukan makan aja yang dipikirkan, tapi buat beli masker juga,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan masker juga tidak relevan akhir-akhir ini sebelum Presiden membuat keputusan boleh lepas masker tersebut.

“Harusnya dari sebelum bulan puasa, karena pada saat itu sudah banyak warga yang lepas masker,” katanya.

Hal yang sama disampaikan Fiska Juanda, yang mengaku keputusan presiden itu sudah sangat tepat, mengingat sudah banyak warga Batam yang sudah  melepas masker sebelum bulan puasa.

Baca juga:
Pemprov Kepri sambut kebijakan bebas masker

Presiden: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka

“Sudah banyak di tempat-tempat ramai yang buka masker. Jadi ya ini keputusan bagus menurut saya,” ucapnya.

Namun untuk dirinya, Fiska sangat bersyukur dengan penggunaan masker ini. “Dulu sebelum memakai masker, saya sering batuk-batu. Setelah sering pakai masker saya jadi jarang batuk-batuk,” katanya.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE