Tanjungpinang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka di wilayah tersebut.
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana, di Tanjungpinang, Rabu mengatakan survei terhadap ketersediaan fasilitas kesehatan, tenaga medis dan pengawasan terhadap dampak dari pelonggaran penggunaan masker di ruang terbuka yang tidak ramai dilakukan setiap pekan oleh tim.
Menurut dia, fasilitas kesehatan untuk penanganan COVID-19 cukup memadai. Ratusan tempat tidur di ruang isolasi rumah sakit rujukan pasien COVID-19 saat ini tidak dipergunakan lantaran jumlah pasien COVID-19 sudah tidak banyak.
"Kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker di tempat terbuka yang tidak ramai, sudah tepat. Artinya, di ruang tertutup dan di ruang terbuka yang ramai tetap wajib menggunakan masker untuk saat ini," ujar mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.
Baca juga:
Pemkot masih wajibkan penumpang pakai masker dalam Trans Batam
Presiden: Masyarakat boleh lepas masker di area terbuka
Satgas juga mengantisipasi dampak dari kebijakan itu, yang kemungkinan diimplementasikan secara berlebihan oleh sekelompok orang. Contohnya, dalam kegiatan di ruang terbuka yang ramai, masyarakat tidak menggunakan masker lagi.
"Tentu itu tidak dibenarkan, karena potensial menyebabkan kasus aktif COVID-19 bertambah," katanya.
Pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah ibadah dapat dilaksanakan, namun tetap menggunakan masker. "Kalau di masjid, jamaah dapat berdekatan, tidak perlu lagi menjaga jarak, namun tetap harus menggunakan masker," ucapnya.
Kegiatan belajar di sekolah juga sudah dilaksanakan melalui tatap muka di dalam kelas, namun di dalam kelas, pelajar tetap harus menggunakan masker.
Satgas Penanganan COVID-19 kabupaten dan kota di daerah itu setiap pekan mengawasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Pembelajaran tatap muka 100 persen sudah dilaksanakan. Dari hasil evaluasi kami, tidak ada penularan COVID-19 yang terjadi di sekolah dalam dua bulan terakhir," ucapnya.
Baca juga:
KMP Bahtera Nusantara 03 layani pelayaran di Perairan Kepri
Pemprov Kepri sambut kebijakan bebas masker
Saat ini, kata dia, kasus aktif di Kepri tinggal lima orang, tersebar di Batam tiga orang, Tanjungpinang satu orang dan Bintan satu orang. Tambahan kasus aktif kini jarang terjadi, termasuk kasus kematian akibat Virus itu.
"COVID-19 di Kepri relatif terkendali sejak dua bulan terakhir," tuturnya.
Satgas COVID-19 Kepri evaluasi pelaksanaan pelonggaran penggunaan masker
"Kebijakan pemerintah melonggarkan penggunaan masker di tempat terbuka yang tidak ramai, sudah tepat. Artinya, di ruang tertutup dan di ruang terbuka yang ramai tetap wajib menggunakan masker untuk saat ini," ujar mantan Kadis Kesehatan Kepri itu.
Komentar