TNI AL: Kapal tanker langgar teritorial Indonesia hindari biaya dari Singapura

id Kapal tanker,Teritori indonesia,Lego jangkar,TNI AL,Kepri

TNI AL: Kapal tanker langgar teritorial Indonesia hindari biaya dari Singapura

Kapal MT Nord Joy berbendera Panama yang lego jangkar tanpa izin di perairan Indonesia. ANTARA/Yude

Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar

Batam (ANTARA) - Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksaman Muda TNI Arsyad Abdullah mengungkapkan Kapal tanker MT Nord Joy berbendera Panama yang ditangkap saat lego jangkar di Perairan Indonesia, diduga karena menghindari biaya lego jangkar di Singapura.

Penangkapan dilakukan TNI AL lantaran aktivitas tersebut dilakukan tanpa ijin di wilayah teritorial Indonesia.

"Kebetulan wilayah kita dengan Singapura ini sangat berdekatan, mungkin di sana sudah terlalu penuh dan mungkin kalau dia di sana harus bayar, jadi dia coba-coba masuk ke perairan Indonesia dan lego jangkar," ujar Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksaman Muda TNI Arsyad Abdullah di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.

Arsyad menjelaskan, apabila kapal yang hendak lego jangkar maupun bersandar ke pelabuhan di perairan Indonesia seharusnya memiliki izin resmi.

"Surat resmi ketika akan masuk ke perairan Indonesia untuk lego jangkar maupun sandar ke pelabuhan, sudah tentu dia akan melaporkan kepada agen. Lalu agen yang akan melaporkan ke otorita pelabuhan atau KSOP (Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan)," tuturnya.
 

Namun pada kasus kapal MT Nord Joy, kapal ini awalnya menuju Singapura melalui laut bebas atau laut internasional. namun ketika mendekati perairan Indonesia kapal tersebut malah melakukan lego jangkar tanpa izin.

"Mungkin dia mau menghemat bahan bakar makanya dia lego jangkar," kata Arsyad menduga.

Arsyad melanjutkan, untuk proses hukum kapal MT Nord Joy saat ini penyidik TNI AL sudah menyerahkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam, dan sedang menunggu kelengkapan berkas untuk dilaksanakan penyerahan tahap dua dimana tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam.

"Jadi saya tegaskan kembali bahwa saat ini MT Nord Joy sudah dalam proses hukum," ucap Arsyad menegaskan.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kapal tanker langgar teritori Indonesia hindari biaya dari Singapura

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE