Polda Metro Jaya sita uang Khilafatul Muslimin Rp2,3 miliar

id Khilafatul Muslimin,Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya sita uang Khilafatul Muslimin Rp2,3 miliar

Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 7 Juni 2022. ANTARA/Yogi Rachman/dok

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyita uang sebesar Rp2,3 miliar milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu (11/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan uang Rp2,3 miliar tersebut ditemukan tersimpan dalam brankas besi di markas Khilafatul Muslimin di Lampung.

"Ditemukan beberapa barang bukti di antaranya adalah kita temukan brankas besi sebanyak empat unit yang berisi uang tunai yang berjumlah lebih dari Rp2,3 miliar," kata Endra Zulpan di Jakarta, Minggu.

Endra menambahkan penyidik juga menemukan catatan pembukuan keuangan milik organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin dalam penggeledahan tersebut.

"Serta ditemukan juga tabungan buku rekening penampung, kemudian kita temukan juga di situ data penduduk Khilafatul Muslimin se-Indonesia yang sampai dengan sore hari ini, sudah kita temukan berjumlah mencapai puluhan ribu," ujar Zulpan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Pandra.

Dia menjelaskan usai kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusivitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.

Pandra juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk memahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi sita uang Rp2,3 miliar milik Khilafatul Muslimin

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE