Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa penanganan terhadap organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang dinilai mengancam ideologi Negara tetap harus memerhatikan hak asasi manusia.
"Khilafatul Muslimin kita sikat kalau dia mengancam ideologi, tapi kita juga memperhatikan hak asasi manusia karena itu juga menjadi tugas Negara, melindungi hak asasi manusia," kata Mahfud saat ditemui di kawasan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.
Mahfud menegaskan bahwa tujuan didirikannya ormas Khilafatul Muslimin, yakni menyebarkan ideologi khilafah, dan dinilai bertentangan dengan ideologi Pancasila.
Sementara itu, terkait Khilafatul Muslimin, Polda Metro Jaya telah menangkap enam tokoh Khilafatul Muslimin dari berbagai wilayah di Indonesia.
Mereka adalah pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, yang ditangkap di Lampung pada Selasa (7/6).
Selanjutnya Polda Metro juga telah menangkap tokoh Khilafatul Muslimin lainnya yang berinisial AA, IN, F, dan SW di Lampung, Medan, dan Bekasi. Sedangkan AS yang berperan sebagai menteri pendidikan ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mahfud tegaskan penanganan Khilafatul Muslimin tetap perhatikan HAM
Berita Terkait
Ditjen Imigrasi buka "hotline" pelaporan atas aktivitas mencurigakan WNA
Kamis, 25 April 2024 11:03 Wib
Lyodra bawakan lagu "Tak Selalu Memiliki" untuk soundtrack film "Ipar Adalah Maut"
Rabu, 24 April 2024 9:31 Wib
TP PKK Batam ajak masyarakat bangun keluarga berkualitas
Selasa, 23 April 2024 14:46 Wib
Mahfud harap putusan PHPU dapat hentikan kontra politik
Senin, 22 April 2024 18:20 Wib
MK tolak semua permohonan Ganjar-Mahfud Md
Senin, 22 April 2024 15:40 Wib
TNI dan Polri minta maaf kepada masyarakat atas bentrok di Sorong Papua Barat
Senin, 15 April 2024 11:10 Wib
BMKG imbau masyarakat waspadai potensi hujan lebat, termasuk di Kepri
Senin, 15 April 2024 7:36 Wib
Polisi imbau masyarakat waspadai aplikasi berkedok surat panggilan melalui WA
Jumat, 12 April 2024 17:14 Wib
Komentar