Populasi penyu di Natuna menurun

id Natuna, kepri, penyu, konservasi penyu, hari penyu sedunia

Populasi penyu di Natuna menurun

Seekor Penyu terjebak di jaring kelong atau jaring belat nelayan di Desa Kelanga, Sujung, Natuna, Kepri, Senin (30/5). (ANTARA/Cherman)

Ranai, Natuna (ANTARA) - Memperingati hari penyu sedunia yang jatuh pada tanggal 16 Juni 2022, Komunitas Jelajah Bahari Natuna (JBN) mengungkapkan tingkat populasi penyu di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau semakin menurun setiap tahunnya.

"Hasil pengamatan di Pantai Sisi, Kecamatan Serasan, Natuna bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Sumberdaya Pesisir (LPSDP), bahwa populasi penyu hijau dan penyu sisik semakin menurun. Sejak tahun 2012 masih ditemukan 15 ekor penyu naik ke pantai untuk bertelur setiap harinya, namun pada tahun 2017 hanya tersisa 6 hingga 7 ekor saja," kata tenaga ahli bidang penelitian Jelajah Bahari Natuna, Daeng Cambang kepada ANTARA, Kamis.

Hal yang sama juga terjadi di kawasan konservasi Pulau Senua. Populasi penyu menurun seiring semakin meningkatnya perburuan terhadap telur penyu.

"Pengamatan kami pribadi sejak tahun 2020 hingga 2021 juga terdapat ancaman nyata atas keberlangsungan populasi penyu di Pulau Senua karena tidak dikelola baik, dan pengambilan telur penyu bebas dilakukan oleh warga untuk dikonsumsi," kata Cambang.

Ia mengungkapkan perdagangan telur penyu di Natuna hingga saat ini masih berlangsung meskipun dilarang berdasarkan peraturan pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dan bahaya kepunahan, menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa serta memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.

Tidak hanya itu, Cambang juga menyampaikan bahwa perdagangan telur penyu adalah kegiatan ilegal. Dalam UU nomor 5 tahun 1990 menyebutkan pelaku perdagangan satwa dilindungi termasuk telur penyu bisa diancam hukuman penjara 5 tahun dan denda 100 juta rupiah.

"Jadi kalaupun ingin dimanfaatkan untuk perekonomian, Penyu bisa dijadikan atraksi wisata bagi warga setempat dengan melakukan kegiatan penetasan dan untuk dilepasliarkan oleh wisatawan. Itu lebih bijak," kata Cambang.


Ia menyebutkan, berbagai upaya bisa dilakukan oleh masyarakat setempat untuk menjaga kelestarian penyu dengan membentuk kelompok agar adanya pengawasan terhadap pemanfaatan telur penyu dan bukan untuk diperdagangkan.


"Seharusnya pemerintah setempat melakukan upaya agar keberadaan satwa yang dilindungi ini tidak terancam punah dengan membuat kegiatan konservasi dan pengawasan melibatkan masyarakat sekitar, bukan seperti saat ini diperjuabelikan bebas," kata Cambang.

Selain perburuan penyu dan telur, limbah plastik yang mencemari perairan Natuna juga turut mengancam populasi penyu.

"Kita pernah menemukan di Natuna tepatnya Tanjung Datuk, seekor penyu mati karena tersangkut jaring dan karena makan sampah plastik. Salah satu makanan penyu adalah ubur-ubur plastik yang hanyut di laut menyerupai ubur-ubur karena itu penyu makan plastik," ungkap Cambang.

Karena itu, ia berharap pada peringatan hari penyu sedunia ini semakin banyak komunitas atau kelompok masyarakat yang peduli atas keberadaan penyu demi keberlangsungan ekosistem laut.

"Tidak membuang sampah plastik ke laut, dan bagi wisatawan untuk tidak membawa plastik sekali pakai saat berwisata," kata Cambang.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Hadi Suryanto menjelaskan kawasan konservasi tidak lagi menjadi wewenang pemerintah kabupaten, namun berada di tingkat provinsi dan pemerintah pusat.

"Sejak tahun 2018 kita tidak lagi memiliki wewenang di laut, dulu sempat Pulau Senua kita jadikan kawasan konservasi laut daerah, namun setelah tidak lagi, tidak ada kegiatan yang kita lakukan," kata Hadi Suryanto.

Namun meskipun demikian, menurut Hadi upaya menjaga kelestarian lingkungan dan habitat penyu maka Dinas Perikanan Kabupaten Natuna tetap menghimbau kepada masyarakat agar tetap taat pada aturan.

"Kita selalu mendukung upaya pelestarian penyu pada tingkat kecamatan dan desa, kita dorong agar adanya kearifan lokal agar ada upaya konservasi, meskipun kadang kearifan lokal yang diterapkan tidak sepenuhnya pada upaya pelestarian dan konservasi," kata Hadi.

Selanjutnya Hadi mengimbau kepada masyarakat agar menjaga lingkung masing - masing agar keberadaan penyu tetap terjaga karena telah ada aturan dan undang - undang terkait hal tersebut.






 

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE