DKPP Batam temukan 62 ekor kambing ilegal di pasaran

id kepri,batam ,idul adha

DKPP Batam temukan 62 ekor kambing ilegal di pasaran

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Batam, Mardanis (FOTO ANTARA/Jessica)

Batam, Kepri (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Batam, Povinsi Kepulauan Riau, menemukan sebanyak 62 ekor kambing ilegal yang dikirim dari bukan daerah yang diizinkan pemerintah  sebagai antisipasi penularan PMK.

"Benar kemarin kita temukan 62 ekor kambing yang masuknya ilegal ke Batam, dan sudah dalam kondisi siap diperjualbelikan kepada masyarakat untuk kurban Idul Adha," kata Kepala DKPP Batam, Mardanis di Batam, Selasa.

Ia menjelaskan kambing itu berstatus ilegal karena berasal dari Tembilahan dan Palembang, yang bukan merupakan daerah pasokan hewan kurban yang disepakati oleh Pemkot Batam bersama dengan Asosiasi Peternak dan Pedagang Hewan Ternak.


Baca juga:
Sapi dari Lampung Tengah dikarantina 3 hari guna pastikan bebas PMK

320 ekor sapi dari Lampung dikirim ke Kepri

"Hewan-hewan itu ditemukan di Pasar Melayu Bengkong dan diperjualbelikan sebagai hewan kurban," katanya.

Saat ini, kata dia, pedagang atau pemilik kambing ilegal tersebut akan diminta untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan dokumen karantina yang dimiliki oleh para hewan ternak.

"Petugas kita juga membantu lakukan identifikasi. Ini dari mana asalnya, siapa penghubungnya, dan apakah dokumen karantinanya memang ada. Jangan sampai hewan kurban yang dijual, adalah hewan yang terpapar PMK," katanya.

Baca juga:
Penuhi kebutuhan Idul Adha, Tanjungpinang datangkan 137 ekor sapi dari Natuna dan Anambas


Pada Senin (20/6) sebanyak 320 ekor sapi asal Lampung Tengah tiba di Kota Batam melalui Pelabuhan Beton, Sekupang.

Seluruh kuota sapi dan kambing yang akan masuk ke Batam hingga tanggal 9 Juli 2022, dan tidak dapat untuk dikembangbiakkan oleh pedagang hewan ternak. Lokasi pengambilan hewan ternak hanya diperbolehkan dari kawasan Lampung Tengah.

"Tidak boleh dikembangbiakkan, jadi kuota yang masuk harus habis. Kalau memang tidak, maka akan kita lihat lagi apakah nanti akan dikembalikan ke Lampung atau bagaimana untuk sisanya," demikian Mardanis.



 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Antisipasi penularan PMK, 62 ekor kambing ilegal ditemukan di Batam

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE