Pemprov DKI tegur manajemen Holywings

id Holywings, klub malam, tempat hiburan malam,Disparekraf DKI

Pemprov DKI tegur manajemen Holywings

Ilustrasi - Minuman beralkohol. (Thinkstockphotos) (/)

Jakarta (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf)  DKI Jakarta menjatuhkan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings terkait promosi minuman beralkohol yang menyertakan unsur agama tertentu.

"Kami berikan teguran tertulis pertama kepada manajemen Holywings," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disparekraf DKI Jakarta, Iffan di Jakarta, Jumat.

Teguran tertulis pertama itu berisi manajemen harus menjaga norma, baik agama, moral dan norma lain yang tidak menyinggung Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

Dia menjelaskan, teguran tersebut tidak diberikan kepada satu gerai Holywings namun kepada manajemen yang mewakili seluruh cabang klub malam itu.

Apabila kembali melakukan pelanggaran serupa, pihaknya akan menjatuhkan sanksi lanjutan hingga pembekuan izin sementara.

"Teguran tertulis kedua, ketiga, sampai nanti tindakan pencabutan izin atau pembekuan sementara," kata Iffan.

Sebelumnya, beredar di media sosial promosi dari klub malam itu apabila ada pengunjung bernama "Muhammad" dan "Maria" mendapatkan minuman beralkohol setiap Kamis dengan menyertakan kartu identitas.

Promosi tersebut kemudian menjadi viral di media sosial dan mengundang kontroversi.

Holywings melalui akun instagram @holywingsindonesia kemudian meminta maaf terkait unggahan promosi tersebut.

Manajemen klub malam itu berdalih promosi dibuat tanpa sepengetahuan manajemen.

"Tidak sampai maksud hati kami untuk mengaitkan unsur agama ke dalam bagian dari promosi kami. Oleh karena itu kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia," tulis manajemen.

Sementara itu, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi mengecam manajemen Holywings Indonesia terkait promosi minuman keras gratis setiap Kamis khusus untuk mereka yang bernama "Muhammad" dan "Maria".
 
Ketua Umum Bamus Betawi Riano P Ahmad menolak kasus ini disebut sebagai kelalaian, karena ada perbedaan yang jelas antara kelalaian dan kesalahan. Terlebih hal ini kental dengan aksi provokatif.
 
"Saya kira ini bukan kelalaian. Tetapi mengarah pada kesengajaan ingin membuat kegaduhan yang mengarah ke konflik di masyarakat," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Hal ini, kata dia, merupakan provokasi yang hendak menyulut kegaduhan di masyarakat. " Sangat berbahaya. Ini sangat sensitif dan berpotensi bikin gaduh kalangan umat Islam, bukan saja di Jakarta, tetapi juga di seluruh Indonesia," kata Riano.
 
Karena itu, Riano meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan aparat Jepolisian bersikap tegas terhadap manajemen Holywings dengan menjatuhkan sanksi berat sesuai aturan yang berlaku meskipun pihak manajemen telah meminta maaf.

Riano lantas mengingatkan agar Holywings tidak berulah yang justru bisa merusak tatanan sosial masyarakat di Jakarta.
 
"Kami masyarakat Betawi ingin menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif sebagai tuan rumah bagi seluruh suku bangsa di Indonesia. Mari sama-sama kita jaga kerukunan, hindari ketersinggungan kelompok manapun," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disparekraf DKI Jakarta tegur manajemen Holywings

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE