Holywings pecat 6 orang tersangka kasus promosi bernuansa SARA

id Holywings Pecat Pegawai,Holywings Ditutup,Promo Minuman Holywings,Izin Holywings Dicabut,Holywings,DPRD,DPRD DKI

Holywings pecat 6 orang tersangka kasus promosi bernuansa SARA

Salah satu cabang Holywings di Kemang, The Garrison disegel oleh Pemprov DKI Jakarta, Selasa (28/6/2022). (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

Jakarta (ANTARA) -

Manajemen Bar dan Restoran Holywings menyebutkan, enam karyawan yang ditetapkan sebagai tersangka terkait promosi minuman beralkohol gratis bernuansa SARA telah mendapat sanksi pemecatan.
"Manajemen Holywings melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan dan menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum kepada Kepolisian untuk menjalankan prosesnya sesuai undang-undang," kata General Manager Operations Holywings, Yuli Setiawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
Enam pegawai Holywings yang dijadikan tersangka dan kemudian dipecat, yakni direktur kreatif, ketua tim promosi, pembuat desain promosi, admin media sosial, staf media sosial serta admin tim promosi.
Yuli menyatakan, pihak manajemen tidak mengetahui materi promo tersebut termasuk yang keluar di media sosial. Manajemen baru mengetahui setelah promosi tersebut muncul di media sosial.
Yuli menerangkan, saat itu pihak manajemen mendapat laporan dari pelayanan pelanggan (customer service) terkait permasalahan ini.
"Jadi memang pada hari itu, tanggal 23 Juni, dari pihak manajemen sangat terkaget-kaget, kenapa yang dimunculkan nama itu, Muhammad dan Maria," kata Yuli.
Pihak manajemen kemudian meminta agar unggahan tersebut dihapus.
Yuli menyatakan, manajemen Holywings berjanji untuk lebih teliti dan cermat terkait promosi termasuk di sosial media agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Holywings pecat enam tersangka kasus promosi bernuansa SARA

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE