Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta mulai memetakan sejumlah jalan protokol dan jalan arteri untuk pemadaman lampu selama satu jam (Earth Hour) mulai 20.30-21.30 WIB pada Sabtu (2/7).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Jumat, mengatakan, pemadaman lampu selama satu jam ini sebagai tindak lanjut implementasi lnstruksi Gubemur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
"Aksi pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memberikan pesan edukasi supaya meningkatkan kesadaran masyarakat menghemat energi agar menjadikan Jakarta lebih lestari," katanya.
Jalan protokol dan jalan arteri pada lima wilayah kota administrasi yang akan dilakukan pemadaman lampu yakni Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Timur dan Jakarta Barat.
Pada pelaksanaan pemadaman lampu pertama pada Maret 2022 berdasarkan penghitungan PLN, tercatat pemadaman lampu selama satu jam dapat menghemat konsumsi listrik sebesar 171,55 megawatt (MW). Pemadaman listrik itu pula mampu menghemat ekonomi sebesar Rp247,8 juta dan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 160,23 ton CO2.
Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan pemadaman lampu akan dilakukan tiga kali dalam satu tahun.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DKI petakan jalan protokol untuk padamkan lampu saat "Earth Hour"
Komentar