Logo Header Antaranews Kepri

Polda Maluku tegaskan tindaklanjuti laporan intimidasi wartawan

Jumat, 15 Juli 2022 19:48 WIB
Image Print
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif. ANTARA/Winda Herman
Ya, dari polda pasti akan tetap melalukan tindakan sesuai prosedur yang sudah berlaku

Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menyatakan tetap menindaklanjuti laporan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) terkait dugaan intimidasi wartawan yang dilakukan oleh ajudan Gubernur Maluku.

"Ya, dari polda pasti akan tetap melalukan tindakan sesuai prosedur yang sudah berlaku," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif, di Ambon, Jumat.

Menurutnya, laporan tersebut telah diterima dan sudah diproses langsung oleh Polda Maluku.

"Nanti kita lihat ke depan bagaimana, ya akan ada mediasi atau apa nanti dilihat saja," katanya pula.

IJTI Maluku melaporkan ajudan Gubernur Maluku, I Ketut Ardana yang diduga mengintimidasi salah satu wartawan Molucca TV, di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Selasa (12/7).

Kronologi kejadian berawal dari kedatangan Gubernur Murad Ismail bersama Ketua PKK Maluku Widya Pratiwi dan rombongan di Pelabuhan Merah Putih, Namlea sekitar pukul 13.40 WIT.

Pada saat bersamaan puluhan mahasiswa asal Kecamatan Batabual mendemo Gubernur Murad Ismail, tetapi aksi demonstrasi ini tidak diterima oleh Gubernur Maluku.

Koresponden Molucca TV Sofyan Muhammadia yang sedang meliput langsung mengabadikan insiden tersebut, termasuk ajakan berkelahi yang dilontarkan Gubernur Murad, untuk materi liputan menggunakan telepon genggam miliknya.

Namun, Sofyan kemudian dihalangi ajudan Gubernur Maluku. Ajudan Gubernur juga memintanya menghapus video yang direkam, padahal Sofyan telah memperkenalkan diri sebagai jurnalis Molucca TV yang bertugas di Kabupaten Buru, namun tidak dihiraukan.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Maluku tetap tindaklanjuti laporan IJTI soal intimidasi wartawan



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026