Jakarta (ANTARA) - Google sebagai salah satu Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) asing lingkup privat di Indonesia menyebutkan akan mengikuti regulasi soal pendaftaran PSE berbasis One Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).
"Kami mengetahui keperluan mendaftar dari peraturan terkait, dan akan mengambil tindakan yang sesuai dalam upaya untuk mematuhi," kata perwakilan Google Indonesia saat dihubungi ANTARA, Senin.
Sebelumnya, Kementerian Kominfo telah meminta para PSE yang beroperasi di Indonesia baik itu yang domestik maupun asing untuk bisa mendaftarkan layanannya mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021 atas Perubahan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.
Meski demikian mendekati tenggat waktu pendaftaran, terpantau Google belum juga masuk dalam daftar perusahaan yang sudah terdaftar di sistem tersebut.
Pendaftaran PSE lingkup privat itu akan berakhir pada 20 Juli 2022.
Kementerian Kominfo menyatakan akan memutus akses pada PSE- PSE lingkup privat yang belum mendaftar namun masih beroperasi di Indonesia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Google sebut akan ikuti regulasi soal pendaftaran PSE
Berita Terkait
Kemenkumham Kepri siap bangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi
Sabtu, 18 Mei 2024 12:50 Wib
Kemenkumham resmikan desa/kelurahan sadar hukum se-Provinsi Kepri
Selasa, 14 Mei 2024 15:57 Wib
Nomor telepon lokal Alan Walker dibanjiri lebih dari 15 ribu pesan dari penggemar
Selasa, 14 Mei 2024 15:36 Wib
KPK sita satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter milik SYL
Selasa, 14 Mei 2024 14:34 Wib
KPK hadirkan tiga dirjen Kementan dalam sidang SYL di Pengadilan Tipikor
Senin, 13 Mei 2024 11:23 Wib
Kemenkes berikan beasiswa kedokteran untuk anak asli Natuna Kepri
Jumat, 10 Mei 2024 19:02 Wib
Ucapan terima kasih kepada Timnas U-23 banjiri akun Instagram Erick Thohir
Jumat, 10 Mei 2024 6:37 Wib
Kemenag ingatkan masyarakat Batam untuk tidak gunakan visa umrah untuk haji
Selasa, 7 Mei 2024 18:30 Wib
Komentar