Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan pemutusan akses atau take down terhadap setengah juta akun dan situs judi daring.
"Masyarakat juga tanya terkait perjudian. Sejak 2018, sudah setengah juta akun judi di-take down, lebih dari setengah (juta). Juga setiap hari kami lakukan patroli siber pembersihan," kata Menteri Kominfo Johnny Plate di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Pernyataan tersebut membantah komentar warganet yang menilai Kementerian Kominfo mengizinkan aplikasi judi daring beroperasi, namun memblokir sejumlah aplikasi, termasuk Paypal.
Johnny menegaskan pihaknya tidak memberi ruang terhadap judi daring karena menabrak undang-undang.
Namun demikian, ia menjelaskan sejumlah aplikasi, termasuk gim yang melakukan pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE), akan dilakukan klarifikasi dan pendalaman.
"Yang daftar PSE kami klarifikasi pendalaman. Apabila ditemukan berkaitan judi daring, tidak ada ruang di Indonesia harus di-take down. Mudah-mudahan satu, dua hari selesai. Kami tidak ingin take down tanpa klarifikasi pendalaman," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Menkominfo sebut "take down" setengah juta akun judi daring
Berita Terkait
Pemkab Natuna sediakan konseling daring mengenai kekerasan
Jumat, 29 November 2024 17:45 Wib
Polda Kepri ungkap modus baru judi online sasar komunitas motor
Senin, 25 November 2024 10:33 Wib
Polda Kepri gerebek apartemen tempat judi daring di Batam
Jumat, 22 November 2024 19:58 Wib
960.000 pelajar dan mahasiswa terlibat judi online
Kamis, 21 November 2024 15:20 Wib
Hakim pertimbangkan Tom Lembong hadiri sidang praperadilan secara daring
Rabu, 20 November 2024 13:18 Wib
Polisi ringkus 15 anggota ormas pelaku perusakan gelper di Pekanbaru
Rabu, 20 November 2024 10:32 Wib
Satgasgakkum Astacita Polda Kepri ungkap 29 kasus pidana menonjol di masyarakat
Selasa, 19 November 2024 18:23 Wib
Kasus prajurit gunakan uang satuan buat judi daring masuk sidang
Jumat, 15 November 2024 15:25 Wib
Komentar