Ini yang perlu dilakukan orang tua untuk mencegah kekerasan seksual pada anak

id cegah kekerasan seksual,cegah kekerasan seksual pada anak,kekerasan seksual pada anak,psikologi anak,parenting

Ini yang perlu dilakukan orang tua untuk mencegah kekerasan seksual pada anak

Ilustrasi - Kekerasan terhadap anak. ANTARA/Ardika/am.

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Dr. Livia Istania DF Iskandar, M.Sc., Psi. menjelaskan langkah-langkah apa saja yang perlu dilakukan para orang tua dalam upaya pencegahan kekerasan seksual pada anak.

Hal utama, kata Livia, orang tua perlu mengajarkan kepada anak sejak dini agar bisa memahami privasi, utamanya terkait daerah-daerah tubuhnya, mana yang privat dan mana yang tidak privat atau bisa disentuh oleh orang lain.

“Anak-anak perlu diajarkan untuk bisa paham daerah tubuh mana yang bisa disentuh oleh orang lain dan mana yang tidak,” kata psikolog pendiri Yayasan Pulih itu saat dihubungi ANTARA melalui sambungan telepon dari Jakarta, Kamis.

Kemudian, ajarkan kepada anak tentang bagaimana seharusnya kasih sayang diekspresikan, terutama ekspresi melalui sentuhan. 

Pendidikan kesehatan reproduksi pada anak di sekolah juga penting untuk dilakukan.

Orang tua juga penting untuk menanamkan sikap asertif pada anak, serta tegas untuk mengatakan ‘tidak’ apabila merasa dalam kondisi tidak aman.

“Misalnya orang tua mendorong anak bisa dipeluk atau dipangku oleh orang yang baru dia kenal, dan kalau dia merasa tidak nyaman dengan itu, ya dia bisa mengatakan ‘tidak’,” ujarnya.

Selanjutnya, orang tua juga dapat membatasi akses masuk ke wilayah pribadi sang anak kepada orang-orang tertentu, misalnya membatasi siapa saja yang bisa keluar-masuk rumah atau kamar anak. Hal tersebut dilakukan mengingat mayoritas pelaku kekerasan seksual merupakan orang yang dikenal oleh korban.

Latar belakang pelaku bisa berasal dari mana saja termasuk dalam lingkup keluarga hingga tetangga. Karenanya, selama proses pengasuhan, Livia meminta orang tua mengawasi dan tidak membiarkan anak sendirian. 

Ketika terjadi tindak kekerasan seksual pada anak, Livia mendorong agar orang tua dapat sesegera mungkin melapor ke unit terdekat, seperti Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), atau unit PPA di kepolisian.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Yang perlu dilakukan orang tua untuk cegah kekerasan seksual pada anak

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE