DP3AP2KB Natuna edukasi kelompok rentan korban kekerasan seksual

id Dinas Perempuan,Perlindungan anak,Natuna,Kepri,KDRT,Kekerasan,Seksual,Rumah tangga

DP3AP2KB Natuna edukasi kelompok rentan korban kekerasan seksual

Kegiatan penyuluhan kekerasan beberapa waktu lalu di Subi. ANTARA/HO-Pemkab Natuna

Natuna (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengedukasi kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan seksual dan rumah tangga di sejumlah pulau penyangga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB Natuna, Yuli Ramadhanita, di Natuna, Rabu, menjelaskan kegiatan ini diberi nama penjangkauan, dengan konsep menjangkau perempuan dan anak yang masuk dalam kelompok rentan serta memiliki permasalahan sosial.

Kelompok rentan yang dimaksud meliputi anak dalam kondisi kemiskinan ekstrem, anak yang tinggal dengan ibu atau ayahnya saja, anak dalam pengasuhan bukan ayah dan ibunya, anak kawin usia anak, anak putus sekolah, anak mengalami kekerasan baik fisik maupun psikis, anak difabel, dan anak dalam kondisi bencana.

“Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau korban kekerasan, baik perempuan maupun anak yang tinggal jauh dari jangkauan layanan. Kami memberikan edukasi tentang jenis-jenis kekerasan, konseling, dan penguatan peran keluarga, desa, serta masyarakat,” ujar Yuli.

Program ini juga bertujuan mencegah pernikahan usia anak, anak putus sekolah, serta anak berhadapan dengan hukum. Semuanya dilakukan melalui pendekatan berbasis keluarga dan komunitas.

Kegiatan penjangkauan ini dimulai di Kecamatan Subi pada 6 Juli 2025, dan akan berlanjut ke kecamatan-kecamatan lainnya.

Menurut Yuli, kunjungan semacam ini penting dilakukan agar kelompok rentan mengetahui bentuk-bentuk kekerasan dan langkah-langkah yang bisa diambil agar tidak terus hidup dalam kondisi yang merugikan.

“Penyadaran ini adalah langkah konkret untuk membangun keberanian dan kesadaran korban, serta meningkatkan peran aktif pemangku kepentingan di tingkat desa,” katanya.

Kegiatan ini dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non-fisik yang dialokasikan untuk perlindungan perempuan dan anak.

“Kami juga mengombinasikan kegiatan ini dengan penyuluhan penguatan peran keluarga, agar para perempuan semakin memahami hak dan peran penting mereka dalam lingkungan sosial,” ujar Yuli.

Ia menyebutkan bahwa upaya ini telah menunjukkan hasil positif. Masyarakat mulai berani melaporkan kekerasan yang dialami, seiring meningkatnya jumlah penyuluhan yang dilakukan.

“Semakin sering kami turun ke lapangan, laporan kekerasan juga semakin banyak masuk. Ini tanda bahwa kesadaran masyarakat mulai tumbuh,” ucap dia.

Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2025


Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE