Logo Header Antaranews Kepri

Ketua MPR minta pelapor dirinya belajar hukum lagi

Selasa, 9 Agustus 2022 19:21 WIB
Image Print
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-Dok Bamsoet)
Suruh mereka belajar (hukum) lagi. Kita negara hukum dan asas hukum yang kita anut adalah kesetaraan di muka hukum dan asas praduga tidak bersalah

Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pihak yang melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk belajar hukum lagi.

"Suruh mereka belajar (hukum) lagi. Kita negara hukum dan asas hukum yang kita anut adalah kesetaraan di muka hukum dan asas praduga tidak bersalah," kata Bambang Soesatyo di Jakarta, Selasa.

Ia mengemukakan hal itu terkait sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai DPP Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) melaporkan dia ke MKD terkait dugaan pelanggaran etik. PEKAT IB melaporkan Bambang lantaran dianggap membela Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Menurut Bambang, pihak yang berhak memutuskan seseorang bersalah atau tidak adalah pengadilan.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bamsoet minta pelapor dirinya ke MKD belajar hukum



Pewarta :
Editor: Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026