Padang (ANTARA) - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa Putra instruksikan ke jajarannya agar provinsi itu bersih dari aksi perjudian yang membuat rakyat semakin sengsara.
"Kasihan rakyat kecil yang ikut judi dengan berharap secara untung-untungan," kata dia di Padang, Jumat.
Ia mengatakan kegiatan dan aktivitas yang berkaitan dengan judi merupakan hal yang dilarang oleh agama, dan juga dilarang sama aturan hukum yang berlaku.
Selain itu permainan judi juga bertentangan dengan "Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah" yang merupakan filosofi hidup dalam masyarakat Minangkabau yang artinya adat di Minangkabau bersendi pada syariat yang bersumber dari Al Quran dan Al hadist.
"Ingatlah, judi hanya menguntungkan bandar saja, tidak ada judi yang menguntungkan pemain," kata dia.
Ia menginstruksikan pemberantasan penyakit masyarakat khususnya judi kepada jajaran Polres di wilayah hukum Polda Sumbar.
Dirinya juga mengingatkan agar jangan main-main dengan judi karena tindak pidana ini akan berkembang menjadi tindak pidana lainnya.
"Kita ingin Sumbar ini bersih dari aksi perjudian dan tindak pidana lainnya," kata dia
Komentar