
KPK lelang tas mewah hingga logam mulia

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Senin (22/8) akan melelang tas mewah hingga logam mulia yang merupakan barang hasil rampasan dari mantan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, terpidana dalam perkara suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat dan mantan Bupati Muara Enim Ahmad Yani, terpidana perkara suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin, mengungkan, objek lelang yaitu dua keping emas logam mulia yang diproduksi PT Antam Tbk masing-masing seberat 100 gram dengan nomor seri A6728230 dan A6728083 (logam mulia kadar 99,99 persen) dengan harga limit Rp160.110.000.
Kemudian, dijual dalam satu paket, yakni satu buah "sling bag" merek Louis Vuitton Paris dan satu pasang sepatu merek Nike jenis "The 10:Nike Air Presto" dengan harga limit Rp12.980.000,00.
Ali mengatakan pelaksanaan lelang dilakukan pada Senin (22/8) dengan cara penawarannya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK lelang tas mewah hingga logam mulia
Pewarta : Benardy Ferdiansyah
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
