Nelayan Bintan keluhkan ikan hasil tangkapan berkurang imbas kapal cantrang

id Penggunaan kapal cantrang

Nelayan Bintan keluhkan ikan hasil tangkapan berkurang imbas kapal cantrang

Nelayan Bintan menyampaikan keluhan terkait penggunaan kapal trawl dan cantrang di kantor DPRD setempat, Senin (22/8/2022). (ANTARA/Ogen)

Bintan (ANTARA) - Masyarakat nelayan di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengeluhkan hasil tangkapan berkurang sejak maraknya kapal nelayan menggunakan alat tangkap mini trawl dan cantrang beroperasi di bawah 12 mil laut setempat.

Perwakilan nelayan Bintan Yadi mengatakan penggunaan kedua alat tangkap itu membuat hasil tangkapan nelayan tempatan jadi turun drastis. Kapal mini trawl dan cantrang sama-sama beroperasi menyentuh dasar perairan dan menjaring semua biota laut tanpa terkecuali, termasuk merusak terumbu karang.

"Sementara nelayan tradisional kita masih memakai alat tangkap tradisional, seperti bubu. Kalah saing dengan mini trawl dan cantrang," kata Yadi di Bintan, Selasa (23/8).

Oleh karenanya, pihaknya meminta ke DPRD Bintan untuk memperjuangkan nasib nelayan tradisional, mengingat banyaknya keluhan nelayan lokal tak mampu mencukupi kebutuhan sehari-hari, hingga kesulitan membiayai sekolah anak imbas berkurangnya hasil tangkapan ikan.

Sejak dua alat tangkap itu beroperasi di laut Bintan dalam beberapa bulan terakhir, menurutnya, nelayan lebih banyak pulang ke rumah dengan tangan kosong, tanpa membawa ikan setelah turun melaut berhari-hari.

Bahkan alat tangkap bubu nelayan Bintan banyak rusak akibat tersapu alat tangkap mini trawl dan cantrang. Padahal alat bubu itu dibuat dengan biaya sekitar Rp600 ribu per buah.

"Sejak ada kapal ini, paling ada satu ekor ikan masuk ke bubu, sebelum itu bisa puluhan sampai ratusan ekor ikan," ujar dia.

Ia juga menilai minimnya pengawasan dari pihak berwenang terkait keberadaan kapal nelayan mini trawl dan cantrang yang diduga berasal dari luar maupun wilayah Bintan.

Dia berharap pemerintah meninjau ulang tentang terkait pengoperasian alat tangkap tersebut, terutama yang beroperasi di bawal 12 mil dari bibir pantai.

"Harusnya ditertibkan agar kedua alat itu beroperasi di atas zona 12 mil dari garis pantai Bintan," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti mengutarakan pihaknya telah menampung aspirasi dan keluhan nelayan menyangkut beroperasinya kapal nelayan mini trawl dan cantrang di wilayah setempat.

Ia mengaku prihatin keberadaan kedua alat tersebut berdampak buruk pada perekonomian nelayan lokal seiring menurunnya hasil tangkapan mereka.

"Kita satu suara dengan nelayan, dua alat tangkap ini sangat mengganggu pendapatan nelayan sampai merusak alam bawah laut kita, khususnya di Bintan," ucap Fiven.

Ia melanjutkan komitmen DPRD Bintan akan menyuarakan masalah yang dihadapi nelayan tersebut kepada Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan, selanjutnya diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kepri hingga ke Pemerintah Pusat.

"Kita rencanakan pertemuan dengan Pak Bupati Bintan membahas masalah ini," ucap Fiven.

Komentar

Komentar menjadi tanggung jawab anda sesuai UU ITE