Logo Header Antaranews Kepri

Polisi tangkap wakepsek di Bukittinggi terkait kasus cabul

Sabtu, 27 Agustus 2022 14:41 WIB
Image Print
Polres Bukittinggi mengungkap kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Wakil Kepala Sekolah salah satu SMKN di Bukittinggi, Sabtu (27/8/2022). Pelaku menjalankan aksinya di ruangan sekolah setempat dengan korban seorang anak laki-laki usia di bawah umur yang juga putra dari seorang pengajar di sekolah setempat. ANTARA/Alfatah

​​​​​​​Bukittinggi (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Bukittiinggi, Polda Sumatera Barat menangkap seorang wakil kepala sekolah (wakepsek) di SMKN di daerah setempat terkait kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak berusia bawah umur.

Kapolres Bukittinggi AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, terduga pelaku IF (38) ditangkap berkat laporan dari keluarga korban.
"Pelaku menjabat sebagai wakil kepala sekolah di salah satu SMKN Bukittinggi, korban merupakan anak laki-laki usia di bawah umur inisial MS yang juga anak dari rekan pelaku yang sama-sama pengajar di sekolah itu," kata Wahyuni, di Bukittinggi, Sabtu.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut sudah melakukan aksinya sejak 2018.
"Berdasarkan keterangan pelaku, ia melakukan aksi itu pertama kali pada 2018 dan diakui sudah tiga kali melakukannya di ruangan berbeda di SMKN itu," kata Kapolres.
Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Bukittinggi Iptu Herwin mengatakan pelaku ditangkap di kediamannya di daerah Baso pada Rabu (17/8) dan dilakukan penyelidikan lebih jauh.
"Dari pengakuannya, pelaku melakukan aksi cabul dengan membujuk korban dengan meminjamkan HP-nya untuk bermain game, lalu menjalankan aksinya setelah mengunci ruangan," kata dia.
Polisi kemudian mengamankan pula barang bukti seperti pakaian yang digunakan oleh korban dan pelaku serta satu unit telepon genggam.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi menangkap oknum wakepsek di Bukittinggi dugaan kasus cabul



Pewarta :
Editor: Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026