
Bareskrim tangkap pemilik THM Planet Batam

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap pemilik tempat hiburan malam (THM) Planet di Batam bernama Yuwanky yang dilaporkan kabur ke Singapura dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“DPO Yuwanky telah tangkap pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 16.47 WIB di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada pewarta di Jakarta, Kamis.
Eko mengatakan bahwa Yuwanky ditangkap sesaat setelah mendarat dengan penerbangan dari Singapura, lalu dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, guna diperiksa lebih lanjut terkait dugaan peredaran narkoba di THM Planet Batam.
Eko mengatakan bahwa Yuwanky merupakan pemilik THM Planet Batam sekaligus bandar narkoba yang menyediakan berbagai jenis narkoba di tempat hiburan tersebut bersama tersangka Basri Lemaiwang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bareskrim tangkap pemilik THM Planet Batam yang kabur ke Singapura
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Editor:
Ogen
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
