
Pemprov DKI Jakarta bantah endapkan dana Kartu Jakarta Pintar

Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis
Jakarta (ANTARA) - Pemprov DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," kata Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan.
Namun, pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.
Ia akan mengevaluasi penyebab banyaknya dana yang belum tersalurkan tersebut.
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jamaludin menyoroti dana mengendap di rekening penampungan Bank DKI tahun 2013-2021 sebesar Rp82,97 miliar.
Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta itu membeberkan temuan tersebut dalam rapat paripurna pembacaan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 pada Rabu (24/8/2022).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov DKI bantah endapkan dana Kartu Jakarta Pintar Rp82,9 miliar
Pewarta : Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor:
Nikolas Panama
COPYRIGHT © ANTARA 2026
