Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mencatat sebanyak 392.665 anak atau 61,42 persen dari total anak di kota itu telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Batam Yusfa Hendri mengatakan KIA bersifat wajib seperti halnya KTP bagi warga berusia 17 tahun ke atas.
“KIA itu merupakan identitas resmi untuk anak dan kami ada program yang menyasar anak sekolah. Masih terdapat sekitar 151.471 anak yang menjadi target,” katanya saat dihubungi di Batam, Selasa.
Untuk menambah manfaat, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah mitra usaha dan destinasi wisata.
“Supaya ada manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat, kami bekerja sama dengan beberapa usaha dan tempat wisata sehingga anak-anak merasa KIA ini bermanfaat,” ujarnya.
Saat ini, lanjutnya, pemilik KIA bisa mendapatkan potongan harga di toko Alat Tulis Kerja (ATK) Edukit, toko buku Ballysonn, kolam renang Sukajadi, Kampung Sawah, Jambu Marina, Turi Beach Hotel, serta Nongsa Point Hotel.
Baca juga: Dishub Batam perketat kewajiban KIR bagi truk pelaku usaha
Menurut Yusfa, Program KIA dijalankan masif dengan dukungan Dinas Pendidikan Batam serta layanan langsung di loket Disdukcapil.
“Disdik Batam mengumpulkan berkas dari sekolah lalu mengantarkan ke Disdukcapil. Nanti kami proses, cetak, dan bagikan, lagi ke sekolah. Tapi ada juga sebagian masyarakat yang mengurus secara pribadi ke loket,” kata dia.
Sebagai bentuk percepatan, Disdukcapil Batam juga mengintegrasikan layanan administrasi kependudukan.
“Sekarang untuk pasangan yang mengurus akta kelahiran anak akan langsung mendapatkan tiga dokumen sekaligus yakni Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan KIA,” kata Yusfa.
Dengan berbagai upaya, lanjut dia, Disdukcapil Batam berharap kepemilikan KIA di kalangan anak-anak semakin luas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas resmi sejak dini.
Baca juga: Polda Kepri lakukan upaya preventif dalam menjaga kamtibmas Batam

Komentar