
Polisi suruh wartawan bicara ke pohon diperiksa propam

Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengemukakan, anggotanya yang menyuruh wartawan berbicara kepada pohon, sudah diperiksa Propam Polres Jakarta Barat.
Personel Polsek Kembangan yang menyuruh wartawan bicara dengan pohon itu akan diberikan sanksi sesuai dengan instruksi Bidang Propam Polda Metro Jaya.
"Kalau memang ada kesalahan kita akan menjalankan hukuman tersebut kepada pihak yang bersangkutan," kata Pasma saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat.
Hingga saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan Propam.
Video aksi oknum polisi menyuruh seorang wartawati berbicara kepada pohon viral di media sosial pasca diunggah akun Instagram @sunankalijaga_sh, Rabu (31/8).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi suruh wartawan bicara ke pohon dihukum sesuai instruksi Propam
Pewarta : Walda Marison
Editor:
Yuniati Jannatun Naim
COPYRIGHT © ANTARA 2026
